Sumber pendapatan THR
THR yang diberikan kepada karyawan atau pegawai negeri sipil (PNS) yang anggarannya diambil dari APBN, antara lain terdiri atas:
- Gaji pokok
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tunjangan umum atau tunjangan jabatan
- 50 persen tunjangan kinerja, sesuai jabatan, pangkat, peringkat jabatan, atau kelas jabatan
Sementara sumber THR dan gaji ke 13 yang anggarannya diambil dari APBD, antara lain terdiri atas:
- Gaji pokok
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
- Tambahan penghasilan paling banyak 50% bagi instansi pemerintah daerah yang memberikan penghasilan dengan memperhatikan faktor kapasitas fiskal daerah, sesuai denan ketentuan peraturan perundang-undangan, jabatan, pangkat, peringkat jabatan, dan kelas jabatannya.
Demikian itu informasi terkait dengan kriteria karyawan tidak dapat THR 2022. Jadi, harap untuk diperhatikan ya, dan semoga bermanfaat.