Tega! Ini 4 Pejabat yang Terlibat Kasus Korupsi Kebutuhan Pokok Rakyat, dari Dirjen hingga Menteri

Farah Nabilla Suara.Com
Rabu, 20 April 2022 | 15:55 WIB
Tega! Ini 4 Pejabat yang Terlibat Kasus Korupsi Kebutuhan Pokok Rakyat, dari Dirjen hingga Menteri
Menteri Sosial Juliari P Batubara mengenakan baju tahanan seusai diperiksa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (6/12/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus korupsi di Indonesia seolah tidak pernah padam. Nilai yang membuat banyak orang terjerat kasus ini juga tidak main-main, bahkan hingga triliyunan rupiah. Beberapa kasus korupsi besar di Indonesia bahkan menyeret nama pejabat yang notabene berada di kedudukan tinggi dan harus mengorbankan kepentingan rakyat demi kepentingan pribadi.

Berikut deretan pejabat yang telribat kasus korupsi kebutuhan primer rakyat dengan nilai yang fantastis.

1. Setya Novanto (Kasus Korupsi E-KTP)

Kasus korupsi pengadaan proyek e-ktp yang menyeret nama Setya Novanto ini sempat membuat publik geger. Banyak orang yang menilai bahwa kasus ini merupakan kasus terbesar yang ditangani KPK pada tahun 2017 silam. Kasus ini terungkap setelah KPK berhasil menemukan fakta pengadaan proyek e-ktp yang mangkrak.

Baca Juga: Terkuak! Kebijakan Kemendag soal Minyak Goreng Mandul Gegara Dirjen Indrasari Wisnu Wardhana jadi Kaki Tangan Mafia

Proyek ini bernilai fantastis hingga hampir Rp 6 triliun rupiah yang melibatkan nama Setya Novanto yang saat itu menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR pada saat proyek tersebut dimulai tahun 2011-2012. Hal tersebut membuat Setya Novanto ditetapkan menjadi tersangka dan mendapatkan hukuman 15 tahun penjara.

Drama yang dilakukan oleh Setya Novanto saat proses penyelidikan kasus ini juga sempat menjadi perbincangan banyak orang sebagai gimmick-nya agar bisa kabur dari persidangan.

2. Lutfi Hasan Ishaaq (Korupsi impor sapi)

Bukan hanya Setya Novanto yang rela mengorbankan keperluan rakyat, begitu pula dengan Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Lutfi Hasan Ishaaq. Pada tahun 20113 lalu, kasus impor sapi ini menyeret nama Lutfi dan rekannya, Ahmad Fathanah yang dijadikan tersangka atas dugaan suap penambahan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.

Pihak penyuap dari PT. Indoguna Utama, Maria Elizabeth terbukti menyuap Lutfi dkk. sebesar Rp 1,3 miliar demi "menyelamatkan" bisnis impor sapi sehingga kegiatan impor bisa terus dilakukan dengan penambahan kuota yang seharusnya dibatasi oleh Kementerian Pertanian. Hal ini membuat Lutfi harus mendekam dipenajara selama 18 tahun.

Baca Juga: Tegas! Jaksa Agung Siap Tindak Mendag Jika Terlibat Kasus Minyak Goreng

3. Juliari Batubara (Korupsi Bantuan Sosial)

Walau pernah menyandang status sebagai Menteri Sosial, jiwa sosial yang dimiliki Juliari Batubara patut dipertanyakan setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam korupsi bantuan sosial pandemi Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek pada akhir 2020 kemarin.

Kasus korupsi bansos ini membuat banyak masyarakat yang geram, mengingat kondisi ekonomi di tahun 2020 termasuk kondisi terparah yang dialami oleh warga Indonesia akibat pandemi. Juliari yang saat itu masih menjabat sebagai Menteri Sosial diduga menerima suap hingga Rp 17 miliar dalam proyek pengadaan bantuan sosial tersebut divonis 12 tahun penjara.

4. Indrasari Wisnu

Kasus kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng ini terungkap setelah Dirjen Kemendag, Indrasari Wisnu ditetapkan sebagai tersangka. Bagaimana tidak, kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng ini membuat banyak masyarakat kesulitan dan harus sampai antri panjang demi memenuhi kebutuhan minyak goreng rumah tangga.

Setelah diselidiki, Indrasari bersama 3 rekan lainnya diduga membuat izin ekspor minyak secara ilegal dan membuat stok minyak goreng di Indonesia menipis. Kegiatan melawan hukum ini berhasil terendus oleh pihak berwajib dan membuatnya menjadi tersangka pada Selasa, (19/04/2022) kemarin.

Kontributor : Dea Nabila

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI