Suara.com - Direktur Utama PT. Pertamina, Nicke Widyawati rencananya akan diperiksa oleh Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi atau Dewas KPK pada Kamis (21/4/2022) besok.
Pemeriksaan itu untuk mengklarifikasi adanya laporan dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar terkait penerimaan sejumlah fasilitas mulai tiket nonton MotoGP Mandalika hingga penginapan di Lombok.
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris membenarkan pemanggilan terhadap Nicke, besok. Dewas KPK juga sudah memeriksa pihak-pihak terkait lainnya yang mengetahui dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli.
"Ya benar. Dewas memerlukan klarifikasi Dirut Pertamina atas keterangan anak buahnya," kata Syamsuddin dikonfirmasi, Rabu (20/4/2022).
Atas laporan dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli ini, Dewas KPK diketahui sedang berfokus mengumpulkan sejumlah bukti dan melakukan klarifikasi kepada sejumlah pihak.
Baca Juga: Pukat UGM Minta Dewas Tak Lembek Berikan Sanksi jika Pelanggaran Etik Lili Pintauli Terbukti
Lili Pintauli dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etik karena menerima fasilitas mewah.
Dugaan etik itu terkait Lili Pintauli menerima fasilitas nonton MotoGP Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Laporan itu diketahui Suara.com dari dokumen yang didapat, Selasa (12/4/2022).
Berdasarkan dokumen tersebut, Lili diduga mendapatkan fasilitas menonton MotoGP per tanggal 18 sampai 20 Maret 2022 pada Grandstand Premium Zona A-Red.
Selain itu, Lili juga mendapatkan fasilitas menginap di Amber Lombok Resort pada tanggal 16 Maret sampai 22 Maret 2022. Laporan terhadap Lili itu diketahui kekinian sudah sampai tahap klarifikasi.
Pihak yang memberikan fasilitas terhadap Lili diduga perusahaan BUMN.
Baca Juga: Soal Laporan AS Terkait Lili Pintauli, Pukat UGM: Memalukan dan Coreng Nama Indonesia