Janji Bayar Upah Lembur Karyawan, FAKTA: Transjakarta Berbohong

Rabu, 20 April 2022 | 14:45 WIB
Janji Bayar Upah Lembur Karyawan, FAKTA: Transjakarta Berbohong
Bus TransJakarta melintas di Jalan RM Harsono, Jakarta Selatan, Kamis (6/6). [Suara.com/Arief Hermawan P]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Lalu, kata Tigor, Majelis Hakim memutuskan Transjakarta bersalah dalam melakukan perhitungan upah lembur libur resmi kepada pekerja dari tahun 2015 – 2019. Transjakarta selaku penggugat juga dihukum untuk membayar kekurangan upah lembur kepada tergugat secara tunai dan sekaligus sebesar Rp21.859.238.

"Bahwa sebagaimana fakta yang terjadi tidak ada pembayaran yang dilakukan oleh Transjakarta terkait putusan tersebut," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI