BRIN Bentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah Jadi Lembaga Baru di Bawah Pemda

Rabu, 20 April 2022 | 14:34 WIB
BRIN Bentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah Jadi Lembaga Baru di Bawah Pemda
Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko. (Ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) meresmikan perwakilannya di daerah-daerah dengan nama Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) yang merupakan unit baru di bawah Pemerintah Daerah.

Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko mengatakan BRIDA akan menjadi menumbuhkan ekonomi, organisator, dan kolaborator untuk memecahkan permasalahan berbasis riset.

"BRIDA merupakan mitra di daerah yang memiliki arti penting untuk membantu penguatan pengambilan kebijakan berbasis riset, serta penguatan ekosistem riset dan inovasi bisa terjadi di seluruh level pemerintah, baik pusat maupun daerah, serta masyarakat luas,” kata Handoko, Rabu (20/4/2022).

Dia juga menyebut pendirian BRIDA ini adalah salah satu amanat dari UU 11/2019 tentang Sistem Nasional Iptek dan Perpres 78/2021 tentang BRIN.

Baca Juga: Satu Setengah Abad The Malay Archipelago: Buku Tentang Nusantara yang Mengguncang Dunia Sains

"BRIDA mempunyai tugas strategis yakni memberikan berbagai data dan analisis yang diperlukan dalam menghasilkan sebuah kebijakan, agar seluruh kebijakan di daerah yang ada berbasis hasil riset yang komprehensif (science based policy),” tambah Handoko.

Saat ini ada beberapa daerah yang sudah atau sedang melakukan proses membentuk BRIDA, antara lain Nusa Tenggara Barat, Bali, dan Jawa Tengah.  

Hingga akhir tahun 2022 ini setidaknya ada 50 BRIDA yang ditargetkan terbentuk di seluruh wilayah Indonesia. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI