Suara.com - Siapa orang yang wajib membayarkan atau mengeluarkan zakat? Orang yang mengeluarkan zakat disebut muzakki.
Muzakki adalah orang maupun lembaga yang dikenai kewajiban untuk membayar kewajiban zakat atas kepemilikan harta yang telah mencapai nishab dan haul. Untuk tahu lebih banyak informasi seputar siapa orang yang mengeluarkan zakat, simak penjelasan berikut.
Zakat sendiri merupakan salah satu rukun islam yang diwajibkan bagi seseorang yang mampu melakukannya. Zakat adalah salah satu sarana beribadah kepada Allah SWT, yang berfungsi untuk mendekatkan diri kepada-Nya. Rasulullah SAW menjelaskan bahwa: "Sesungguhnya Allah SWT menolong hambanya manakala hamba itu suka menolong saudaranya".
Sedangkan dalam untuk diri sendiri sebagai muzakki, zakat merupakan salah satu cara meminimalisir kehidupan materialistis yang hanya berpusat pada harta untuk memperkaya diri sendiri. Zakat memiliki peran penting untuk membersihkan jiwa dan mengingatkan manusia bahwa harta hanyalah titipan untuk mencapai tujuan yang mulia, bukan sebagai tujuan hidup itu sendiri.
Mengenal Jenis-jenis Zakat
1. Zakat Fitrah
Zakat fitrah disyariatkan pada tahun kedua Hijriah bulan Syaban, dan menjadi pengeluaran wajib yang dilakukan setiap muslim yang mempunyai kelebihan sebagai tanda syukur kepada Allah SWT karena telah menyelesaikan ibadah puasa.
Selain untuk membahagiakan fakir miskin pada hari raya Idul Fitri, zakat fitrah juga dimaksudkan untuk membersihkan dosa-dosa kecil selama seseorang melaksanakan puasa Ramadhan. Hal ini supaya orang tersebut benar-benar kembali pada keadaan fitrah dan suci. Kadar zakat fitrah adalah 2,5 kg / 3,5 liter beras.
2. Zakat Maal
Baca Juga: Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki dan Perempuan, Lengkap dengan Tata Cara Membayarnya
Sesuatu dapat disebut maal apabila memenuhi dua syarat berikut:
BERITA TERKAIT
Review Surga di Telapak Kaki Bapak: Drama Keluarga Spesial Lebaran
03 April 2025 | 12:34 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI