Suara.com - Kepolisian Daerah Jawa Timur memprediksi ada 4 jalur mudik di Pantura Jawa Timur paling sibuk saat mudik Lebaran 2022. Sehingga lokasi itu menjadi fokus pengawasan polisi.
Keempat jalur tersebut, yaitu jalur pantura, jalur tengah Bojonegoro, jalan tol dan jalur selatan.
Hal itu dikatakan Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Latif Usman.
"Nah, ini semua menuju ke kawasan timur, bertumpu di Malang, Surabaya sampai ke Banyuwangi. Tetapi ingat, bahwa Surabaya ini merupakan pergerakan orang yang akan mudik kembali,” ujarnya.
Baca Juga: Dear Warga Jatim yang Ingin Mudik Gratis, Ini Cara dan Syarat Pendaftarannya
Salah satu antisipasi yang dilakukan adalah penambahan sarana prasarana, seperti Jembatan di Lamongan yang saat ini sudah bisa dilewati.
Kombes Pol Latif menyampaikan bahwa yang perlu disiapkan di jalan tol adalah memberikan fasilitas berupa posko di tempat istirahat atau rest area.
"Di jalan tol kami betul-betul mempersiapkan diri. Total ada 23 rest area, dan bagaimana masyarakat yang perjalanan jauh lewat Jatim supaya bisa nyaman," ucap perwira menengah Polri tersebut.
Tak hanya rest area, mantan Direktur Lalu Lintas Polda DI Yogyakarta tersebut menyampaikan Ditlantas Polda Jatim telah melakukan pemetaan titik-titik tol yang rawan.
“Setidaknya ada tujuh titik tol yang perlu diwaspadai. Seperti Tol Sidoarjo, Tol Kejapanan, Waru Gunung, Singosari, Pandaan," kata Latif yang juga pernah menjabat Wadirlantas Polda Metro Jaya itu.
Baca Juga: Jalur Selatan Bisa Jadi Alternatif Pemudik Menuju Jawa Tengah dan Jawa Timur
Kewaspadaan titik-titik tersebut bukan karena kecelakaan lalu lintas, melainkan berpotensi menimbulkan kemacetan.
Polri juga telah melaukan koordinasi dengan pengelola, termasuk pihak jalan tol, supaya tidak terjadi antrean di pintu atau gerbang tol.
"Kami meminta jangan sampai ada antrean lebih dari 1 kilometer. Apabila lebih maka harus ada kebijaksanaan dari mereka, apakah diloloskan atau bagaimana. Kami harap semuanya sudah bisa mengantisipasi,” kata perwira lulusan Akpol 1995 itu. (Antara)