Membongkar Siapa Mafia Minyak Goreng yang Bikin Langka dan Harga Mahal

Rifan Aditya Suara.Com
Rabu, 20 April 2022 | 13:22 WIB
Membongkar Siapa Mafia Minyak Goreng yang Bikin Langka dan Harga Mahal
Membongkar Siapa Mafia Minyak Goreng - Ilustrasi minyak goreng (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyebab mahal dan langkanya minyak goreng, ternyata ada sosok mafia dibaliknya. Siapa mafia minyak goreng ini?

Baru-baru ini, Kejaksaan Agung RI telah menetapkan siapa mafia minyak goreng. Sebanyak empat orang ditetapkan menjadi tersangka kasus penertiban izin ekspor minyak goreng alias mafia minyak goreng. Keempat tersangka tersebut diduga memiliki peran bersama-sama untuk melakukan tindakan melawan hukum.

Keterangan dari Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan mengatakan bahwa para tersangka melakukan perbuatan melawan hukum berupa bekerja sama secara melawan hukum dalam penerbitan izin Persetujuan Ekspor (PE) dan dengan kerja sama secara melawan hukum tersebut, akhirnya diterbitkan Persetujuan Ekspor (PE) yang tidak memenuhi syarat. 

Lantas, siapa mafia minyak goreng yang telah jadi tersangka tersebut? 

Baca Juga: Daftar 4 Tersangka Mafia Minyak Goreng dan Perannya Rugikan Negara

Para mafia minyak goreng yang telah ditetapkan sebagai tersangka diduga melanggar pemberian Fasilitas Ekspor Minyak Goreng tahun 2021-2022. Mereka adalah:

  • Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI, Indrasari Wisnu Wardhana
  • Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau, Stanley MA
  • General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas, Togar Sitanggang
  • Dan Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Parulian Tumanggor.

Permata Hijau Group

Permata Hijau Group (PHG) adalah perusahaan kelapa sawit yang berdiri pada tahun 1984. PHG ini memiliki bisnis utama yakni perkebunan sawit. Permata Hijau Group ini merupakan produsen dari minyak goreng Permata, Panina, Palmata, dan Parveen.

PT Musim Mas

Sementara Musim Mas adalah perusahaan Indonesia yang berkantor pusat di Singapura dengan memproduksi minyak sawit. Grup perusahaan ini dinilai memiliki jaringan penyulingan minyak sawit terbesar di dunia dan merupakan pemain utama dalam industri sabun dan penyulingan minyak nabati di Indonesia.

Baca Juga: Sebabkan Harga Mahal dan Barang Langka, Ini Peran 4 Tersangka Mafia Minyak Goreng

Musim Mas beroperasi di 13 negara di Asia Pasifik, Eropa, dan Amerika Serikat, dan melibatkan hingga 37 ribu karyawan. Perusahaan ini berhasil memproduksi 600 ribu ton minyak goreng mentah per tahun. Musim Mas sendiri adalah perusahaan produsen merek minyak goreng Sunco, Margareta, Surya Gold, dan Rajni Gold.

PT Wilmar Nabati Indonesia

PT Wilmar Nabati adalah perusahaan yang bergerak di bidang pengelolaan dan merchandiser minyak sawit serta laurat. Wilmar Nabati juga mengelola perkebunan kelapa sawit terbesar di dunia, yang mengoperasikan sekitar 160 pabrik dan mempekerjakan 67 ribu karyawan. Diketahui, Wilmar International Group ini adalah produsen minyak goreng Sania Royale, Sovia, dan Fortune.

Siapa mafia minyak goreng? 

Adapun peran masing-masing tersangka dalam kasus ini, adalah sebagai berikut:

1. Tersangka Indasari Wisnu Wardhana, menerbitkan persetujuan ekspor (PE) terkait komoditas Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunannya yang syarat-syaratnya tidak terpenuhi sesuai peraturan perundang-undangan.

2. Tersangka Parulian Tumanggor, berkomunikasi secara intens dengan Tersangka IWW terkait penerbitan izin Persetujuan Ekspor (PE) PT Wilmar Nabati Indonesia dan PT Multimas Nabati Asahan. Kemudian mengajukan permohonan izin Persetujuan Ekspor (PE) dengan tidak memenuhi syarat distribusi kebutuhan dalam negeri (DMO).

3. Tersangka Stanley MA, berkomunikasi secara intens dengan Tersangka IWW terkait penerbitan izin Persetujuan Ekspor (PE) Permata Hijau Group (PHG). Dan mengajukan permohonan izin Persetujuan Ekspor (PE) dengan tidak memenuhi syarat distribusi kebutuhan dalam negeri (DMO).

4. Tersangka Togar Sitanggang, berkomunikasi secara intens dengan Tersangka IWW terkait penerbitan izin Persetujuan Ekspor (PE) PT Musim Mas. Dan mengajukan permohonan izin Persetujuan Ekspor (PE) dengan tidak memenuhi syarat distribusi kebutuhan dalam negeri (DMO).

Ternyata itulah sosok siapa mafia minyak goreng yang menyebabkan mahal dan langkanya minyak goreng akhir-akhir ini. Harapannya, semoga kasus ini segera selesai dan tidak akan terulang di kemudian hari.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI