Polda Metro Sebut Hak Imunitas Eddy Soeparno Hanya Berlaku Sepanjang Kegiatan Anggota DPR

Rabu, 20 April 2022 | 13:05 WIB
Polda Metro Sebut Hak Imunitas Eddy Soeparno Hanya Berlaku Sepanjang Kegiatan Anggota DPR
Sekjen PAN yang juga Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno. (Dok. DPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menurut Habibrokhman, apabila perkara terkait anggota DPR dilaporkan ke MKD hal itu masih bisa memungkinkan. Terlebih menyoal dugaan pencemaran nama baik, di mana pemilihan kata dari penyataan Dewan nantinya bisa ditelisik lebih jauh.

Kendati begitu, Habiburokhman mengklaim bahwa MKD akan melihat dan mempelajari dulu kelengkapan laporan kasus tersebut.

Secara substansi dia kemudian menegaskan bahwa anggota DPR dalam menyampaikan pendapat maupun beraktivitas memiliki freedom of speech dan freedom of activity yang diatur dalam Undang-Undang Dasar maupun UU MD3.

"Itu double cover. Jadi gak bisa dipersoalkan secara hukum apalagi dibuat laporan ke kepolisian. Tapi kalau misalnya soal teknis pemilihan diksi-diksiya kurang pas dilaporkan ke MKD ya monggo kami cek. Kayak tadi syarat-syarat formilnya terpenuhi dulu baru kita bisa bicara lanjut," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI