Tiga Strategi Indonesia untuk Pencegahan Tindak Penyiksaan

Rabu, 20 April 2022 | 12:11 WIB
Tiga Strategi Indonesia untuk Pencegahan Tindak Penyiksaan
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi (Bidik layar)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Indonesia menjadi salah satu negara pendukung Konvensi PBB Menentang Penyiksaan.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyampaikan tiga strategi untuk pencegahan penyiksaan dalam seminar The UN Convention Against Torture: Building Robust Preventive Framework yang digelar di Nusa Dua, Bali, dan secara hybrid.  CTI merupakan inisiatif antarpemerintah yang dibentuk pada 2014. Ada lima  negara yang masuk dalam keanggotan CTI: Denmark, Chile, Maroko, Ghana, dan Indonesia.

Pertama, perkuat infrastruktur hukum.

Retno mengatakan banyak negara di dunia telah mengakui beratnya larangan penyiksaan dalam konstitusi mereka, termasuk Indonesia.

Baca Juga: Soroti Situasi Ukraina di Depan Menlu Kanada, Menteri Retno: Seruan Indonesia Hentikan Perang Sekarang!

Itu sebabnya, menurut Retno, perlu disediakan infrastruktur hukum yang adil sebagai dasar yang kuat melawan tindak penyiksaan.

"Pada saat yang sama, kita harus memastikan sumber daya yang memadai, dan kompensasi kepada para korban," katanya.

Kedua, memperkuat kapasitas. Setiap negara mesti memiliki kapasitas dan tantangan yang berbeda.

"Kerja sama antar negara adalah kuncinya. Saling belajar dari kesuksesan negara lain dan belajar kapasitas masing-masing," kata Retno.

Ketiga, memperluas keterlibatan dengan pemangku kepentingan terkait.

Baca Juga: Terima Kunjungan Pertama Menteri Luar Negeri Kanada, Menlu Retno Fokus Kerjasama Ekonomi

"Keterlibatan dengan pemangku kepentingan yang relevan sangat penting termasuk lembaga hak asasi manusia, badan penelitian, dan masyarakat sipil. Mereka bisa memberi kita masukan untuk meningkatkan langkah-langkah pencegahan nasional kita," kata dia.

Untuk mencapai semua itu, Retno mendorong keterlibatan lembaga HAM dalam implementasi konvensi PBB.

"Untuk seminar tahun ini Indonesia mendorong adanya keterlibatan lembaga HAM nasional untuk bekerja sama," katanya.

Retno mengatakan pencegahan tindak penyiksaan merupakan salah satu prinsip penting hukum internasional.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI