Pertajam Bukti Dugaan Gratifikasi Di Pemkab Sidoarjo, KPK Telisik Aliran Uang Dari Pihak Swasta

Rabu, 20 April 2022 | 11:20 WIB
Pertajam Bukti Dugaan Gratifikasi Di Pemkab Sidoarjo, KPK Telisik Aliran Uang Dari Pihak Swasta
Ilustrasi Gedung KPK.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat dugaan gratifikasi di Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Terkini, KPK kini tengah menelisik adanya aliran uang dari pihak swasta untuk pihak-pihak tertentu yang terlibat dalam perkara ini.

Keterangan ini digali penyidik antirasuah setelah memeriksa saksi Direktur PT. Chalidana Inti Permata; Direktur PT. Hasta Prajatama, Imam Rochmad; dan Direktur PT Pondok Tjandra Indah, Widjaja Sugiarto.

"Didalami pengetahuannya antara lain adanya dugaan aliran sejumlah uang dari berbagai pihak swasta yang mendapatkan izin usaha di Pemkab Sidoarjo oleh pihak yang terkait dengan perkara ini," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (20/4/2022).

Dalam kasus gratifikasi di Pemkab Sidoarjo ini, KPK belum menyampaikan detail kasus maupun siapa saja pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Kasus Gratifikasi Pemkab Sidoarjo, KPK Usut soal Aliran Uang ke Rekening Bank Sejumlah Pihak

KPK akan mengumumkan tersangka setelah melengkapi semua bukti. Sekaligus, melakukan penahanan pihak-pihak yang ditetapkan tersangka sesuai kebijakan pimpinan KPK.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI