Ungkit Mendag Lutfi Sesumbar Mau Ungkap Mafia Minyak Goreng, Eko Patrio: Plot Twist Ternyata Anak Buahnya Sendiri

Rabu, 20 April 2022 | 11:08 WIB
Ungkit Mendag Lutfi Sesumbar Mau Ungkap Mafia Minyak Goreng, Eko Patrio: Plot Twist Ternyata Anak Buahnya Sendiri
Eko Patrio. [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi VI DPR Eko Hendro Purnomo atau karib disapa Eko Patrio mengaku prihatin terkait kasus korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO) yang telah menjerat Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Daglu) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka. Terkuaknya kasus ini, menurutnya, menjadi PR berat Menteri Perdagangan M Lutfi yang sebelumnya gembar-gembor mau mengungkap kasus mafia minyak goreng

"Ini menjadi pekerjaan rumah bagi Kemendag dalam memberantas mafia yang ada di tubuh institusinya sendiri. Apalagi waktu itu Menteri Perdagangan pernah sesumbar akan mengungkap mafia migor yang tertangkap, ini plot twist karena ternyata yang tertangkap adalah anak buahnya sendiri," tutur Eko kepada wartawan, Rabu (20/4/2022).

Menurut Eko, seharusnya perkara dugaan suap izin ekspor minyak sawit mentah atau CPO yang dilakukan Dirjen Perdagangan Luar Megeri bisa dicegah, andai sebelumnya Menteri Perdagangan M Lutfi dapat mendeteksi kecurangan-kecurangan itu sedari awal.

"Akan tetapi skandal ini tidak akan terjadi andaikan Menteri bisa mendeteksi lebih dini kecurangan yang dilakukan oleh Dirjennya sendiri," kata Eko.

Baca Juga: Kasus Korupsi Mafia Minyak Goreng Ditangani Kejaksaan Agung, Ke Mana KPK?

Lutfi membagikan beragam pernyataan terkait kenaikan harga minyak goreng. (Instagram/@mendaglutfi)
Lutfi membagikan beragam pernyataan terkait kenaikan harga minyak goreng. (Instagram/@mendaglutfi)

Eko mengatakan skandal penyuapan izin ekspor migor di tubuh Kemendag memperlihatkan bahwa penjahat berdasi masih leluasa mempermainkan nasib rakyat banyak. Mengingat buntut dari tindak kejahatan yang dilakukan para mafia ialah rakyat menjadi kesusahan.

"Kejadian ini pasti sangat menyakitkan bagi konsumen yang pada gilirannya menciptakan sikap antipati dan distrust terhadap pemerintah terutama Kementerian Perdagangan," kata Eko.

"Setelah ini publik pasti akan semakin meragukan kredibilitas kebijakan yang dikeluarkan Kemendag karena toh internal Kemendag sendiri yang menjadi sumber masalah yang dihadapi rakyat," sambung Eko.

Desak Mendag Mundur

Ketua Jokowi Mania (Joman), Imanuel Ebenezer, mendesak agar Mendag Muhammad Lutfi mundur dari jabatannya. Selain itu, ia juga meminta kepada Kejaksaan Agung mengusut Lutfi.

Baca Juga: Sebut Secara Kasat Mata Banyak Yang Terlibat Mafia Minyak Goreng, Habiburokhman: Siapapun Siap-siap Masuk Bui

Hal disampaikan pria yang akrab disapa Noel merespons penetapkan Dirjen Daglu Indrasari Wisnu Wardana sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi izin ekspor Minyak Sawit Mentah atau CPO.

"Luhtfi ini memulai jabatannya dengan polemik. Dari salah bicara kue bipang, impor beras hingga minyak goreng dan lain-lain. Harusnya game over dia," kata Noel kepada wartawan, Rabu.

Noel mengatakan, kekinian kepercayaan masyarakat terhadap Lutfi sudah terlalu surut. Terlebih, penjelasan Lutfi soal minyak goreng seperti membela diri. Puncaknya, kata Noel, penangkapan Dirjen PLN Kemendag dan 3 pengusaha CPO mempertegas dosa Lutfi.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana (Twitter/@catchmeupid)
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana (Twitter/@catchmeupid)

"Kebijakan-kebijakan yang dilakukan oleh Lutfi sebelumnya banyak yang kontraproduktif dan tak menjadi solusi jitu dalam mengatasi permasalahan minyak goreng. Dia sudah gak mampu lagi," ujar dia.

Lebih lanjut, Noel mendukung penuh Kejaksaan Agung untuk mengusut Luthfi. Menurutnya, penegakan hukum harus tanpa tebang pilih.

Setidaknya, masyarakat ingin melihat siapa yang menjadi mafia penggelapan minyak goreng tersebut.

"Dia selalu melempar tidak ada kartel. Yang ada malah sempat menuduhkan penyebab langkanya minyak goreng kepada masyarakat. Rakyat yang menimbun akibat panic buying. Ini kan edan, nyalahin rakyat," ujarnya.

"Kita harus dukung penuh sikap ketegasan kejaksaan agung dalam menindak kelangkaan minyak goreng dan mafia pangan ke meja hijau," sambungnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Dirjen Daglu Kemendag berinisial IWW sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil atau CPO atau minyak goreng. Dia dijerat bersama dengan 3 orang lain dari pihak swasta.

Adapun 3 tersangka dari pihak swasta adalah sebagai berikut MPT selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia; SMA selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup; dan PT selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI