2 Kali Berurusan dengan KPK, Ini Rekam Jejak Indrasari Wisnu Wardhana Tersangka Mafia Minyak Goreng

Farah Nabilla Suara.Com
Rabu, 20 April 2022 | 10:19 WIB
2 Kali Berurusan dengan KPK, Ini Rekam Jejak Indrasari Wisnu Wardhana Tersangka Mafia Minyak Goreng
Indrasari Wishu Whardhana (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana ditetapkan sebagai salah satu tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor bahan baku minyak goreng. Berikut rekam jejak Indrasari Wisnu Wardhana.

Indrasari Wisnu Wardhana diangkat menjadi Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri pada 2019 menggantikan pejabat sebelumnya yakni Oke Nurwan. Oke Nurwan saat itu dilantik jadi Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan.

Indrasari Wisnu Wardhana juga pernah menjabat sebagai Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka dan Komoditi yang kerap disingkan Bappebti . Indrasari Wisnu Wardhana dilantik menjadi Dirjen Perdagangan Luar Negeri pada 2021. Indrasari Wisnu Wardhana berkantor di Jalan M.I. Ridwan Rais, Jakarta Pusat, Gedung Utama Kementerian Perdagangan di Lantai 9.

Indrasari Wisnu Wardhana juga pernah menjabat sebagai Komisiaris PT Perkebunan Nusantara III (Persero) atau yang kerap disingkat PTPN. Saat itu, Indrasari Wisnu Wardhana diangkat oleh Erick Thohir selaku Menteri Badan Usaha Milik Negara sebagai Komisaris PTPN III dengan Surat Keputusan.

Baca Juga: Dirjen Kemendag Mustahil Sendirian di Korupsi Minyak CPO, Legislator Gerindra: Bongkar sampai Akar-akarnya!

Surat itu berisi tentang Pengangkatan Komisiaris Utama dan Pengangkatan Dewan Komisiaris PTPN III. Surat Keputusan itu adalah Surat Nomor SK-398/MBU/10/2021 dan Surat Keputusan Nomor SK-399/MBU/10/2021 tanggal 10 Desember 2021.

Harta kekayaan tahunan Indrasari Wisnu Wardhana yang dilaporkan ketika masih menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Iklim Usaha dan Hubungan Antar Lembaga pada Kementerian Perdagangan adalah sekitar Rp 4,4 Miliar. Harta kekayaan Indrasari Wisnu Wardhana terdiri dari tiga tanah dan bangunan senilai Rp 3,35 Miliar.

Ketiga tanah tersebut terletak di Tangerang Selatan dan Bogor. Ketiganya merupakan hasil usaha Indrasari Wisnu Wardhana sendiri. Indrasari Wisnu Wardhana juga memiliki harta kekayaan berupa motor merek Scooy senilai Rp 10 juta, Honda Civic 2017 senilai Rp 437 juta.

Kasus Indrasari Wisnu Wardana

Indrasari Wisnu Wardhana ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung bersama 3 orang lainnya. Ketiga orang tersangka tersebut adalah General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas, Pierre Togar Sitanggang, Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup, Stanley MA, dan Komisiais Utama PT Wilmar Nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor.

Baca Juga: Menteri Perdagangan Sempat Gembar-gembor, Ternyata Anak Buah Sendiri yang Jadi Mafia Migor

Sebelumnya, Indrasari Wisnu Wardhana juga pernah berurusan dengan KPK di tahun 2019 lalu. Saat itu ia terseret kasus suap impor bawang putih oleh I Nyoman Dhamantra, mantan anggota DPR RI dari Fraksi PDIP. 

Selain itu, Indrasari juga pernah diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus suap impor ikan di Perum Perindo oleh eks Direktur Utama Perum Perindo Risyanto Suanda.

Itulah deretan rekam jejak Indrasari Wisnu Wardhana sebagai pejabat publik yang kini tersandung masalah mafia minyak goreng.

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI