Suara.com - Penyidk Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri akan memeriksa Rizky Billar dan Lesti Kejora terkait kasus penipuan robot trading DNA Pro. Keduanya diperiksa dengan status sebagai saksi.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyebut pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada siang hari ini.
"Betul dijadwalkan hari ini," kata Gatot kepada wartawan, Rabu (20/4/2022).
Kuasa hukum, Rizky Billar dan Lesti Kejora, Sandi Arifin juga telah memastikan kliennya akan hadir memenuhi panggilan penyidik. Keduanya, diperkirakan hadir sekitar pukul 13.00 WIB.
"Kita akan hadir jam 13.00 WIB," katanya.
Sebagaimana diketahui, kasus penipuan robot trading DNA Pro ini banyak menyerat nama publik figur. Termuktahir, ialah Rossa.
Dalam perkara ini sendiri, penyidik telah lebih dulu memeriksa designer, Ivan Gunawan. Dia diperiksa pada Kamis (14/4) pekan kemarin.
Pemeriksaan ketika itu berlangsung selama 3,5 jam. Kepada awak media, Ivan Gunawan mengaku menjalin kerja sama dengan DNA Pro sebagai brand ambassador.
"Saya dikontrak selama tiga bulan," kata Ivan Gunawan.
Baca Juga: Terpopuler: Pegawai Alfamart Disandera Perampok, Penghasilan Manusia Gerobak Lebihi UMR
Namun Ivan Gunawan mengklaim dirinya tidak pernah mempromosikan kegiatan DNA Pro di luar kontrak yang disepakati.