Hari Ini Bareskrim Polri Periksa Rizky Billar dan Lesti Kejora Terkait Kasus Penipuan Robot Trading DNA Pro

Rabu, 20 April 2022 | 09:50 WIB
Hari Ini Bareskrim Polri Periksa Rizky Billar dan Lesti Kejora Terkait Kasus Penipuan Robot Trading DNA Pro
Pendiri Leslar Entertainment Rizky Billar (kanan) didampingi Lesti Kejora memberikan keterangan pers kolaborasi mereka bersama MiniGold di AMANA Venue, Jagakarsa, Jakarta, Kamis (31/3/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidk Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri akan memeriksa Rizky Billar dan Lesti Kejora terkait kasus penipuan robot trading DNA Pro. Keduanya diperiksa dengan status sebagai saksi.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyebut pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada siang hari ini.

"Betul dijadwalkan hari ini," kata Gatot kepada wartawan, Rabu (20/4/2022).

Kuasa hukum, Rizky Billar dan Lesti Kejora, Sandi Arifin juga telah memastikan kliennya akan hadir memenuhi panggilan penyidik. Keduanya, diperkirakan hadir sekitar pukul 13.00 WIB.

Baca Juga: Terpopuler: Pegawai Alfamart Disandera Perampok, Penghasilan Manusia Gerobak Lebihi UMR

"Kita akan hadir jam 13.00 WIB," katanya.

Sebagaimana diketahui, kasus penipuan robot trading DNA Pro ini banyak menyerat nama publik figur. Termuktahir, ialah Rossa.

Dalam perkara ini sendiri, penyidik telah lebih dulu memeriksa designer, Ivan Gunawan. Dia diperiksa pada Kamis (14/4) pekan kemarin.

Pemeriksaan ketika itu berlangsung selama 3,5 jam. Kepada awak media, Ivan Gunawan mengaku menjalin kerja sama dengan DNA Pro sebagai brand ambassador.

"Saya dikontrak selama tiga bulan," kata Ivan Gunawan.

Baca Juga: Bakal Deperiksa Polisi, Penyanyi Virzha Akui Ikuti Cicipi Duit dari DNA Pro

Namun Ivan Gunawan mengklaim dirinya tidak pernah mempromosikan kegiatan DNA Pro di luar kontrak yang disepakati.

"Jadi murni hubungan profesional saja," imbuhnya.

Belakangan, Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Yuldi Yusman menyebut Ivan Gunawan telah mengembalikan uang senilai Rp1 miliar. Uang tersebut merupakan nilai kontrak DNA Pro terhadap Ivan Gunawan ketika diminta menjadi brand ambassador.

"Tapi yang dikembalikan berapa, Rp 921.700.000 juta sekian, karena potong pajaknya," pungkas Yuldi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI