Menteri Perdagangan Sempat Gembar-gembor, Ternyata Anak Buah Sendiri yang Jadi Mafia Migor

Farah Nabilla Suara.Com
Rabu, 20 April 2022 | 09:25 WIB
Menteri Perdagangan Sempat Gembar-gembor, Ternyata Anak Buah Sendiri yang Jadi Mafia Migor
Lutfi membagikan beragam pernyataan terkait kenaikan harga minyak goreng. (Instagram/@mendaglutfi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi semakin menjadi sorotan setelah anak buahnya, Dirjen Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardana menjadi tersangka mafia minyak goreng.

Menteri Lutfi kini dicecar berbagai pertanyaan hingga diminta mundur karena dianggap gagal mengatasi permasalahan kelangkaan hingga naiknya harga minyak goreng.

Jika ditelusuri lagi runutan peristiwa kelangkaan minyak goreng yang mencekik masyarakat ini, Menteri Perdagangan sudah membuka suara sejak awal kejadian.

Awal Kelangkaan

Di bulan Februari, Kementerian Perdagangan telah memberlakukan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng dengan rincian sebagai berikut.

  • Minyak goreng curah sebesar Rp 11.500 per liter
  • Minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp 13.500 per liter
  • Minyak goreng kemasan premium sebesar Rp 14.000 per liter

Menteri Lutfi menduga bahwa kasus kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng ini dikarenakan adanya praktik penimbunan dan penyelundupan ekspor minyak mentah kelapa sawit.

"Jadi ada dua dugaan, bocor untuk industri dengan harga tak sesuai pemerintah ini melawan hukum dan yang kedua penyelundupan," ujar Lutfi, seusai meninjau Minyak Goreng di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta, Rabu (9/3/2022).

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana (Twitter/@catchmeupid)
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana (Twitter/@catchmeupid)

Dipanggil DPR, Dituntut Mundur dari Menteri

Solusi dari Kementerian Perdagangan tak kunjung melegakan hati masyarakat karena harga minyak goreng di pasaran tak kunjung turun. DPR pun mengambil langkah dengan memanggil Menteri Lutfi.

Baca Juga: Daftar Pasal Menjerat Dirjen PLN Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana dalam Kasus Ekspor CPO

M Lutfi mendapat sejumlah kritik dari para anggota DPR RI saat rapat kerja bersama Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/3/2022).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI