Suara.com - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi semakin menjadi sorotan setelah anak buahnya, Dirjen Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardana menjadi tersangka mafia minyak goreng.
Menteri Lutfi kini dicecar berbagai pertanyaan hingga diminta mundur karena dianggap gagal mengatasi permasalahan kelangkaan hingga naiknya harga minyak goreng.
Jika ditelusuri lagi runutan peristiwa kelangkaan minyak goreng yang mencekik masyarakat ini, Menteri Perdagangan sudah membuka suara sejak awal kejadian.
Awal Kelangkaan
Baca Juga: Daftar Pasal Menjerat Dirjen PLN Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana dalam Kasus Ekspor CPO
Di bulan Februari, Kementerian Perdagangan telah memberlakukan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng dengan rincian sebagai berikut.
- Minyak goreng curah sebesar Rp 11.500 per liter
- Minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp 13.500 per liter
- Minyak goreng kemasan premium sebesar Rp 14.000 per liter
Menteri Lutfi menduga bahwa kasus kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng ini dikarenakan adanya praktik penimbunan dan penyelundupan ekspor minyak mentah kelapa sawit.
"Jadi ada dua dugaan, bocor untuk industri dengan harga tak sesuai pemerintah ini melawan hukum dan yang kedua penyelundupan," ujar Lutfi, seusai meninjau Minyak Goreng di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta, Rabu (9/3/2022).
Dipanggil DPR, Dituntut Mundur dari Menteri
Solusi dari Kementerian Perdagangan tak kunjung melegakan hati masyarakat karena harga minyak goreng di pasaran tak kunjung turun. DPR pun mengambil langkah dengan memanggil Menteri Lutfi.
Baca Juga: Gapki Non Aktifkan Togar Sitanggang Tersangka Kasus Ekspor CPO Hingga Minyak Goreng Langka
M Lutfi mendapat sejumlah kritik dari para anggota DPR RI saat rapat kerja bersama Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/3/2022).
Desakan agar Muhammad Lutfi mundur dari jabatannya sebagai Menteri Perdagangan kian deras. Apalagi setelah kebijakannya mencabut harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng dan melepaskan harga pada mekanisme pasar.
Menurut Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, desakan agar Lutfi mundur menjadi wajar. Ia turut menilai bahwa Muhammad Lutfi tidak layak menjadi Mendag lantaran dianggap tidak becus menyelesaikan polemik minyak goreng.
"Ya kalau saya sederhana, tidak layak, dicopot saja, kan gitu," kata Boyamin dalam diskusi secara daring, Minggu (20/3/2022).
Selain itu, Pengamat komunikasi dan politik Jamiluddin Ritonga menilai Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi layak di-reshuffle.
"Mendag sudah gagal dalam mengendalikan minyak goreng dan harganya," kata Jamiluddin, seperti dikutip dari wartaekonomi--jaringan Suara.com, Minggu (20/3/2022).
Janji Pelaku Akan Diungkap, Anak Buah Sendiri yang Tertangkap
Pernah berjanji akan mengungkap siapa-siapa saja mafia minyak goreng kepada DPR, M Lutfi membuat Komisi VI menunggu.
"Pak mendag kan janji hari Senin akan diumumkan oleh Mabes Polri. Lalu di rapat yang kemarin juga di DPD beliau menyatakan butuh satu-dua hari ini, kita tunggu saja," kata Andre saat dihubungi, Selasa (22/3/2022).
Sebulan setelah janji tersebut, ternyata anak buah Menteri Lutfi sendiri yang tertangkap.
Kejaksaan Agung menetapkan tersangka ekspor minyak goreng. Salah satu tersangkanya adalah Dirjen Kementerian Perdagangan.
Pengumuman tersangka itu diumumkan Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin. Ada 4 tersangka.
Keempat tersangka itu diantaranya:
- MPT selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia
- SMA selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup (PHG)
- PT selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas
- Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen PLN Kemendag) berinisial IWW