Singgung Kembali Kasus Penyiraman Air Keras Novel Baswedan, ICW: Ke Mana Presiden Jokowi?

Rabu, 20 April 2022 | 08:20 WIB
Singgung Kembali Kasus Penyiraman Air Keras Novel Baswedan, ICW: Ke Mana Presiden Jokowi?
Novel Baswedan dan sejumlah eks penyidik KPK menghadiri undangan Polri terkait sosialisasi keputusan menjadi aparatur sipil negara atau ASN Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/12/2021). [Suara.com/Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menyinggung sosok Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang menurutnya tidak pernah memberikan perhatian sedikitpun pada kasus penyiraman air keras terhadap eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Meskipun setiap penyidikan kasus tidak selalu mengaitkan presiden, namun pihaknya berharap Jokowi bisa membuat keputusan untuk memberikan secercah cahaya kebenaran dalam kasus penyiraman air keras Novel Baswedan itu.

Kurnia menegaskan, pihaknya akan selalu mendesak Jokowi untuk melakukan supervisi. Bukan terhadap penyidikan, namun lebih kepada menekankan komitmen kinerja pihak kepolisian.

"Kenapa selama ini kritik publik selalu dilayangkan kepada pemerintah dan itu tidak pernah kita lihat ada kepedulian yang tegas yang jelas dari Presiden Joko Widodo. itu. Sependek pengetahuan saya dalam kasus Novel, kami tidak pernah lihat kepedulian yang jelas dari Presiden Joko Widodo," ujar Kurnia dalam Webinar Peluncuran Eksaminasi Putusan Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Novel Baswedan yang disiarkan YouTube YLBHI, Selasa (19/4/2022).

Kurnia mengungkapkan, pihaknya bersama Koalisi Masyarakat Sipil berulang kali menyampakan kepada Jokowi untuk segera membentuk tim pencari fakta.

Namun hal tersebut tidak pernah terealisasi. Dengan begitu, Kurnia mengatakan kalau kasus penyiraman air keras terhadap Novel sepatutnya belum selesai.

Pasalnya, mulai dari penetapan dua tersangka hingga penjatuhan vonis hukuman itu hanya semata-mata untuk meredam kritik yang terus dilayangkan oleh masyarakat.

"Kami sampai hari ini sampai detik ini masih menduga ada sejumlah skenario siapkan entah itu individu, kelompok organisasi untuk meredakan tensi publik saat itu jadi agar masyarakat tidak mengkritik terus-terusan ditetapkan saja tersangka dua orang," jelasnya.

Diketahui, ICW menjadi salah satu pihak yang menyampaikan eksaminasi terhadap putusan kasus penyiraman air keras terhadap eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Baca Juga: ICW Kembali Sebut Jokowi Tidak Peduli Dengan Kasus Penyiraman Air Keras Novel Baswedan

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengungkapkan bahwa upaya untuk menyampaikan inseminasi itu semata-mata untuk membuat proses penegakkan hukum pada kasus penyiraman air keras menjadi lebih terang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI