Suara.com - Kejaksaan Agung telah menetapkan seorang tersangka terkait kelangkaan minyak goreng beberapa waktu lalu. Yang terbaru, Kejaksaan Agung menetapkan empat orang sebagai tersangka korupsi minyak goreng.
Salah satunya adalah pejabat eselon I di Kementerian Perdagangan, yakni Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Indrasari Wisnu Wardhana.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan bahwa penetapan tersangka telah dibuktikan dengan dua alat bukti, termasuk pemufakatan antara pemohon dan pemberi izin untuk persetujuan ekspor.
Reaksi keras langsung disampaikan warganet menanggapi pemberitaan tersebut. Meski ada 4 orang ditetapkan sebagai tersangka, kecaman paling banyak ditujukan kepada Indrasari Wisnu Wardhana yang notabene merupakan pejabat di kementerian yang berurusan langsung dengan kelangkaan minyak goreng.

"Dirjen Perdagangan Luar Negeri di Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka KORUPSI MINYAK GORENG yang bikin harga minyak goreng mahal dan langka," tulis akun Twitter @catchmeupid yang kemudian diunggah ulang di @AREAJULID.
"Remember. His. Face," imbuhnya, seperti dikutip Suara.com pada Selasa (19/4/2022). "Inget-inget ya guys, orang ini!"
Dipantau di kolom komentar, warganet rupanya menyalurkan amarah mereka lewat berbagai spekulasi soal azab yang bisa diterima Indrasari Wisnu Wardhana.
Mulai dari digoreng sampai krispi di neraka, hingga dikumpulkan di Padang Mahsyar sebagai nugget rebus, merujuk pada saran Megawati Soekarnoputri agar masyarakat Indonesia mengurangi menu goreng-gorengan.
"Lihat saja. Kelak dia akan digoreng di neraka. Sampai krispi. Jadilah wisnu krispi," kata warganet.
Baca Juga: Pihak Swasta yang Terjerat Suap Ekspor Minyak Goreng Ternyata Produsen Merek Sania Hingga SunCo
"Kalau ketemu boleh lempar telor gak? Bilang aja 'maaf telor nya gak bisa dikonsumsi, minyak goreng mahal. Mau direbus gasuka. Jadi saya kasih bapak aja'," komentar warganet.