ICW Kembali Sebut Jokowi Tidak Peduli Dengan Kasus Penyiraman Air Keras Novel Baswedan

Selasa, 19 April 2022 | 21:13 WIB
ICW Kembali Sebut  Jokowi Tidak Peduli Dengan Kasus Penyiraman Air Keras Novel Baswedan
Presiden Joko Widodo alias Jokowi disebut tidak peduli dengan kasus penyiraman air keras Novel Baswedan. (Tangkapan layar/YouTube Sekretariat Presiden)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menyinggung sosok Presiden Joko Widodo yang tidak pernah memberikan perhatian sedikitpun pada kasus penyiraman air keras terhadap eks penyidik KPK Novel Baswedan.

Meskipun setiap penyidikan kasus tidak selalu mengaitkan presiden, namun pihaknya berharap Jokowi bisa membuat keputusan untuk memberikan secercah cahaya kebenaran dalam kasus penyiraman air keras.

Kurnia menegaskan kalau pihaknya selalu mendesak Jokowi untuk melakukan supervisi. Bukan terhadap penyidikan, namun lebih kepada menekankan komitmen kinerja pihak kepolisian.

"Kenapa selama ini kritik publik selalu dilayangkan kepada pemerintah dan itu tidak pernah kita lihat ada kepedulian yang tegas yang jelas dari Presiden Joko Widodo, itu. Sependek pengetahuan saya dalam kasus Novel kami tidak pernah lihat kepedulian yang jelas dari Presiden Joko Widodo," tegas Kurnia dalam Webinar Peluncuran Eksaminasi Putusan Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Novel Baswedan yang disiarkan YouTube YLBHI, Selasa (19/4/2022).

Baca Juga: 10 Fakta Soal Densus 88 Klaim NII Ingin Gulingkan Pemerintah Bermodal Golok

Kurnia mengungkapkan kalau pihaknya bersama Koalisi Masyarakat Sipil berulang kali menyampakan kepada Jokowi untuk segera membentuk tim pencari fakta.

Namun hal tersebut tidak pernah terealisasi. Dengan begitu, Kurnia mengatakan kalau kasus penyiraman air keras terhadap Novel sepatutnya belum selesai.

Pasalnya, mulai dari penetapan dua tersangka hingga penjatuhan vonis hukuman itu hanya semata-mata untuk meredam kritik yang terus dilayangkan oleh masyarakat.

"Kami sampai hari ini sampai detik ini masih menduga ada sejumlah skenario siapkan entah itu individu, kelompok organisasi untuk meredakan tensi publik saat itu jadi agar masyarakat tidak mengkritik terus-terusan ditetapkan saja tersangka dua orang," jelasnya.

Luncurkan Eksaminasi

Baca Juga: Eksaminasi Vonis 2 Polisi Pelaku Teror Air Keras, Novel: Semoga Orang yang Biasa Manipulasi Bisa Berpikir Ulang

ICW menjadi salah satu pihak yang menyampaikan eksaminasi terhadap putusan kasus penyiraman air keras terhadap eks penyidik KPK Novel Baswedan.

Kurnia Ramadhana mengungkapkan bahwa upaya untuk menyampaikan inseminasi itu semata-mata untuk membuat proses penegakkan hukum pada kasus penyiraman air keras menjadi lebih terang.

"Meskipun kami memahami keputusan itu harus dianggap benar, eksaminasi ini tidak bisa mengubah keputusan tersebut Namun ini penting bagi pengetahuan masyarakat bahwa kadangkala proses penegakan hukum itu tidak berjalan objektif, tidak berjalan transparan sekalipun itu sudah dijatuhi putusan yang berkekuatan hukum tetap," kata Kurnia dalam Webinar Peluncuran Eksaminasi Putusan Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Novel Baswedan yang disiarkan YouTube YLBHI, Selasa (19/4/2022).

Kendati sudah ketok palu, Kurnia menganggap kalau kasus penyiraman air keras Novel itu sudah case closed. Pasalnya hingga detik ini pihaknya menduga adanya sejumlah skenario yang disiapkan untuk mengaburkan perhatian masyarakat terhadap kasus kekerasan kepada Novel.

"Kami ingin tegaskan bahwa permasalahan serangan ini belum selesai. Jadi jangan kira permasalahan dengan masuk penjaranya 2 orang tersebut kasus ini case closed," sebutnya.

Hal tersebut menjadi dugaan kuat ketika pihak kepolisian menetapkan dua tersangka. Kalau ditelusuri, keterangan yang disampaikan oleh tersangka juga tidak sinkron.

Misalnya, ketika diperiksa polisi, keterangan tersangka melakukan penyiraman air keras adalah karena dendam pribadi. Padahal secara tegas Novel mengaku tidak pernah mengenal tersangka.

"Bahkan bang Novel pun tidak pernah mengenal tidak pernah bertemu oleh orang tersebut, jadi bagaimana motif itu kemudian bisa timbul," ucapnya.

Kemudian, ICW juga menduga adanya konflik kepentingan di balik proses penegakan hukum kasus penyiraman air keras di mana terdapat salah satu pejabat di Polri yang mendampingi para pelaku. Temuan itu juga sempat dilaporkan oleh pihaknya ke Propam Polri.

"Namun sayangnya Propam Polri tidak menindaklanjuti laporan tersebut," terangnya.

Selain itu, ICW juga pernah melaporkan adanya potensi maladministrasi terkait temuan yang sama kepada Ombudsman RI. Namun lagi-lagi laporan yang diajukan tidak pernah ditindaklanjuti.

"Yang harus digarisbawahi adalah korban dari tindak pidana penyerangan tersebut adalah seorang penegak hukum penilaian Mabes Polri itu tepat untuk mengirimkan anggota-anggotanya untuk mendampingi mereka itu," terangnya.

"Kami melihat kejanggalannya dan sayangnya Ombudsman pun tidak menindaklanjuti hal tersebut eksaminasi ini menjadi penting."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI