Suara.com - Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta memutuskan untuk menggelar rapat paripurna tentang pencopotan Mohamad Taufik dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD pada 26 April mendatang. Nantinya, rapat ini bakal dipimpin oleh Taufik sendiri.
Hal ini dikatakan oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Prasetio mengatakan Taufik sendiri yang ingin memimpin rapat paripurna tersebut.
"Tanggal 26 nanti, Pak Taufik, dia yang memimpin nanti di paripurna. Beliau minta, dan itu hebat. Teman saya itu," ujar Prasetio di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (19/4/2022).
Prasetio mengaku mengabulkan keinginan Taufik karena hal ini menunjukan kebesaran hati politisi Gerindra itu dalam menerima keputusan pencopotan sebagai pimpinan DPRD. Apalagi Taufik sudah dua periode berjalan mengemban amanat ini.
Baca Juga: Anies Minta Bantuan Pemerintah Pusat Tuntaskan 8 Program, Kenneth PDIP: Lima Tahun ke Mana Saja?
"Jadi, tidak ada orang yang kalau diganti, dendam, enggak lah. Ayo, kita jalankan. Mungkin hari ini diperlukan, besok mungkin diganti. Itu biasa, lah, di semua partai politik," tuturnya.
Politisi PDIP ini menyebut mekanisme rapat tetap bisa dijalankan meski dipimpin oleh Taufik yang akan dicopot. Terpenting, syarat kuorum untuk menggelar paripurna, yakni dihadiri 54 anggota dewan terpenuhi.
"Yang penting kan kuorumnya itu, apakah disetujui untuk pergantian pimpinan dewan. Yang penting kuorum dulu 50+1," jelasnya.
Selain itu, meski paripurna sudah dilaksanakan, pencopotan Taufik baru diakui secara de facto. Ia masih akan menjabat sebagai pimpinan DPRD sampai ada surat dari Kemendagri.
"Selama suratnya (dari Kemengdagri) belum turun, dibawa ke kita, dikirim ke dewan, itu belum selesai. Jadi, (setelah rapat paripurna tanggal 26 sampai surat dari Kemendagri terbit) secara de facto sudah (terganti), tapi pegang palu untuk memimpin rapat belum, masih Pak Taufik," pungkasnya.
Baca Juga: Ketua DPRD DKI: Interpelasi Anies Soal Formula E Diagendakan Setelah Lebaran