Dilakukannya penegakan hukum tersebut merupakan salah satu upaya mengungkapkan struktur dan menekan perkembangan jaringan NII, baik ditingkat wilayah hingga ke pusat.
4. Sudah tersebar masif
Jaringan NII diklaim oleh Aswin Siregar sudah tersebar masif di berbagai wilayah Indonesia, di antaranya Jakarta, Tangerang, Jawa Barat, Bali, Sulawesi, Maluku, dan Sumatera Barat.
Aswin Siregar mengatakan, khusus di wilayah Sumatera Barat, para tersangka memberikan keterangan bahwa struktur NII berada pada tingkat cabang/kecamatan atau CV IV/Padang dalam istilah organisasi.
5. Anggota jaringan NII mencapai 1.125
Jaringan NII memiliki anggota mencapai 1.125 orang, untuk anggota aktif sekitar 400 orang sedangkan sisanya merupakan anggota non aktif.
Dalam artian non aktif di sini adalah sudah berbaiat, namun belum aktif dilibatkan dalam kegiatan NII atau sewaktu-waktu bisa diaktifkan apabila perlu.
6. Cabang jaringan NII terbagi menjadi 5 ranting
Jaringan NII Cabang IV/Padang terbagi menjadi 5 ranting/UD yang masing-masing beranggota sekitar 200 orang. Jumlah total anggota di Sumatera Barat, 833 orang tersebar di Kabupaten Dharmasraya dan 292 orang di Kabupaten Tanah Datar.
Baca Juga: CEK FAKTA: Heboh Foto Jokowi dan Ma'ruf Amin Menjenguk Ade Armando di Rumah Sakit, Benarkah?
7. Perekrutan anggota NII digelar secara terstruktur dan sistematis