Suara.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin, baru-baru ini mengeluarkan kebijakan baru terkait dengan kewajiban vaksin kanker serviks bagi masyarakat yang ada di Indonesia.
Budi menyampaikan hal tersebut pada saat Pertemuan Diaspora Kesehatan Indonesia di Kawasan Eropa. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan kanker serviks bagi para wanita Indonesia, mengingat banyaknya wanita Indonesia yang terkena kanker tersebut.
Menteri Kesehatan tersebut merencanakan upaya tersebut sebagai bentuk langkah pembenahan public health life di Indonesia.
Budi menjelaskan bahwa pencegahan kanker serviks dengan melakukan vaksin akan meminimalisir pengeluaran biaya daripada mengobati kanker serviks tersebut. Selain itu, pengadaan kanker serviks di Indonesia juga dilakukan sebagai upaya meminimalisir penderitaan masyarakat dalam menghadapi kanker serviks.
Baca Juga: Menkes Budi Minta Mendikbud Nadiem Hidupkan Kembali UKS
Seperti misalnya dalam pengeluaran biaya ketika harus melakukan kemo, operasi kanker tersebut, dan biaya-biaya perawatan lain. Selain itu, pemberlakuan vaksin untuk kanker serviks juga dilakukan sebagai upaya pencegahan dan menurunkan tingkat kematian akibat kanker serviks yang kerap terjadi di Indonesia.
Kanker serviks sendiri merupakan kanker yang muncul pada leher rahim wanita. Penyebab dari kanker serviks sendiri sebagian besar disebabkan oleh virus HPV (Human Papiloma Virus). Diketahui, kanker serviks merupakan salah satu kanker yang paling banyak menyebabkan kematian di Indonesia hingga saat ini.
Diketahui, terdapat ratusan jenis virus HPV, tetapi hanya ada 14 jenis yang mendapatkan kanker dan 70% dari kasus kanker serviks disebabkan oleh virus HPV tipe 16 dan 18.
Dilansir dari website dinas kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta, berdasarkan data yang disampaikan oleh Kemenkes pada tanggal 31 Januari 2019, di Indonesia terdapt kasus kanker serviks sebesar 23,4 per 100.000 penduduk dengan rata-rata kematian 13,9 per 100.000 penduduk. Hal tersebut menunjukkan jumlah yang tinggi dibandingkan dengan negara lain.
Tingginya kasus kanker serviks di negara Indonesia tersebut membuat WHO menempatkan Indonesia sebagai negara dengan jumlah penyintas kanker serviks terbanyak yang ada di dunia. Hal tersebut yang kemudian menjadikan dasar Menteri Kesehatan RI hendak memberlakukan vaksin kanker serviks bagi masyarakat yang ada di Indonesia.
Baca Juga: Vaksinasi HPV Wajib Targetkan Pelajar Perempuan Kelas 5 dan 6 SD
Kontributor : Syifa Khoerunnisa