Suara.com - Terduga pelaku penyebar video hoaks yang menarasikan seorang ibu gorok leher anak saat sedang membangunkan sahur, MRA (23), akhirnya dipulangkan.
Kapolsek Cipayung Kompol Bambang Cipto mengatakan, Y (57) yang dinarasikan menggorok anaknya, MS (16), memilih tidak melanjutkan perkara tersebut ke ranah hukum. Korban memilih memaafkan terduga pelaku
"Dari korban (Y) memilih untuk memaafkan," kata Bambang saat dihubungi Suara.com, Selasa (19/4/2022).
Lantaran korban memilih menolak membuat laporan, Polsek Cipayung akhirnya memulangkan terduga pelaku.
Baca Juga: Polisi Bebaskan Pemuda Penyebar Hoaks Ibu Gorok Leher Anak
"Sudah dikembalikan, karena si korbannya tidak membuat laporan," kata Bambang.
Sebelumnya, video yang diunggah MRA menjadi viral di media sosial karena dalam narasinya menyebut seorang ibu berinisial Y menggorok leher anak perempuannya akibat dibangunkan sahur pada Jumat (15/4/2022).
Padahal kejadian sebenarnya, berawal saat sang ibu sedang memotong lontong untuk menu makan sahur. Tetapi pisau yang digunakan tidak sengaja mengenai sang anak.
Mendapati sang anak terluka, Y kemudian panik dan bergegas keluar rumah meminta pertolongan kepada warga membawa putrinya MS ke rumah sakit untuk mendapat penanganan medis.
Namun, saat sedang membawa MS ke RS Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, ada seorang warga yang mendokumentasikan dengan video lalu diviralkan dengan narasi yang tak sesuai fakta.
Baca Juga: Bikin Viral Ibu Gorok Leher Anak, Pelaku Tidak Diproses Hukum karena Alasan Ini