Suara.com - Siapa Indrasari Wisnu Wardhana yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka ekspor minyak goreng. Kini Indrasari Wishu Whardhana merupakan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan.
Indrasari Wisnu Wardhana jadi tersangka setelah Kejaksaan Agung mengumumkannya.
Disebutkan Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin, jika Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan diduga telah melawan hukum dengan menerbitkan persetujuan ekspor CPO dan produk turunannya kepada Permata Hijau Group, Wilmar Nabati Indonesia, PT Multimas Nabati Asahan, dan PT Musim Mas.
Tersangka telah perbuatan melawan hukum dibuktikan adanya 2 alat bukti yaitu adanya permufakatan antara pemohon dan pemberi izin untuk fasilitas persetujuan ekspor.
Baca Juga: Nasib Terkini 4 Tersangka Ekspor Minyak Goreng, Langsung Dijebloskan ke Tahanan
Kedua, dikeluarkannya persetujuan ekspor kepada eksportir yang seharusnya ditolak karena tidak memenuhi syarat. Yaitu, telah mendistriburiskan CPO dan RBD Olein dengan harga tidak sesuai harga penjualan dalam negeri (DPO).
Dia juag tidak mendistribusikan 20 persen dari ekspor CPO dan RBD Olein ke pasar dalam negeri sesuai ketentuan DMO.
Profil Indrasari Wisnu Wardhana
Indrasari Wisnu Wardhana jadi Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendang sejak 20 Desember 2021.
Dulunya dia adalah Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka dan Komoditi menjadi Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri.
Baca Juga: 2 Pernyataan Mendag Lutfi, Anak Buahnya Jadi Tersangka Ekspor Minyak Goreng
Indrasari Wisnu Wardhana juga menjabat sebagai Komisaris PT Perkebunan Nusantara III (Persero) atau PTPN III.