2 Pernyataan Mendag Lutfi, Anak Buahnya Jadi Tersangka Ekspor Minyak Goreng

Selasa, 19 April 2022 | 16:30 WIB
2 Pernyataan Mendag Lutfi, Anak Buahnya Jadi Tersangka Ekspor Minyak Goreng
Mendag M Lutfi saat mengecek ketersediaan minyak goreng di Pusat Pasar Medan, Sabtu (26/2/2022). [Dok.Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi buka suara anak buahnya jadi tersangka ekspor minyak goreng. Anak buahnya yang menjadi tersangka adalah Direktur Jenderal Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardana.

Dalam penyataannya Kementerian Perdagangan (Kemendag) tetap dan terus mendukung proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung terkait dugaan gratifikasi atau suap pemberian izin penerbitan ekspor minyak goreng.

"Kementerian Perdagangan mendukung proses hukum yang tengah berjalan saat ini. Kementerian Perdagangan juga siap untuk selalu memberikan informasi yang diperlukan dalam proses penegakan hukum," kata Mendag Lutfi di Jakarta, Selasa.

Selain itu menurut Lutfi, dalam menjalankan fungsinya, Mendag selalu menekankan jajarannya agar pelayanan perizinan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan transparan.

Untuk itu Mendag Lutfi mendukung proses hukum jika terbukti terjadi penyalahgunaan wewenang.

"Saya telah menginstruksikan jajaran Kemendag untuk membantu proses penegakan hukum yang tengah berlangsung karena tindak korupsi dan penyalahgunaan wewenang menimbulkan kerugian negara dan berdampak terhadap perekonomian nasional serta merugikan masyarakat," pungkas Mendag.

Daftar 4 Tersangka Ekspor Minyak Goreng

Kejaksaan Agung meneteapkan tersangka ekspor minyak goreng. Salah satu tersangkanya adalah Dirjen Kementerian Perdagangan.

Kasus itu merupakan dugaan penyelewengan fasilitas ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/ CPO).

Baca Juga: Daftar 4 Tersangka Ekspor Minyak Goreng, Salah Salah Satunya Dirjen Kemendag

Pengumuman tersangka itu diumumkan Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin. Ada 4 tersangka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI