MKD DPR Verifikasi Laporan atas Masinton Terkait Luhut, Jika Penuhi Syarat Baru Ditindak Lanjut

Selasa, 19 April 2022 | 15:13 WIB
MKD DPR Verifikasi Laporan atas Masinton Terkait Luhut, Jika Penuhi Syarat Baru Ditindak Lanjut
Anggota Komisi XI DPR RI, Masinton Pasaribu dilaporkan ke MKD terkait Luhut. (Dok: DPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Habiburokhman mengatakan bahwa MKD DPR RI telah menerima laporan dari Relawan Indonesia Bersatu atas anggota DPR Masinton Pasaribu terkait pernyataannya kepada Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Meski sudah menerima, laporan tersebut masih harus melalui proses verifikasi sebelum ditindak lanjut lebih jauh.

"Laporannya kemarin saya cek sudah masuk tapi saat ini tim sekretariat MKD dan tenaga ahli sedang memverifikasi laporan tersebut untuk memastikan apakah menenuhi syarat formil atau tidak," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (19/4/2022).

Habiburokhman berujar apabila syarat formil belum terpenuhi, nantinya pelapor memiliki waktu 14 hari untuk melengkapi berkas laporan, terhitung sejak pertama kali laporan masuk.

Baca Juga: Daftar 24 Menteri Presiden Jokowi yang Harta Kekayaannya Meningkat dalam Setahun

"Dalam waktu 14 hari kalau tidak melengkapi jadi tidak ditindaklanjuti. Kalau dilengkapi dalam waktu 14 hari syarat formil maka kami akan mengadakan rapat pleno MKD akan membahas. Semua perkara ya kalau sudah memenuhi syarat formil akan dibahas," kata Habiburokhman.

Diketahui, Koordinator Relawan Indonesia Bersatu (RIB) Risman Hasibuan melaporkan anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu ke Mahkamah Kehormatan Dewan.

Laporan ke MKD itu merupakan buntut dari pernyataan Masinton yang ditujukan kepada Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Risman berpandangan apa yang menjadi pernyataan Masinton terhadap Luhut telah membuat kegaduhan.

"Beliau melontarkan bahasa yang tidak beretika, menyerang yang namanya Bapak LBP yang kita tahu beliau adalah pembantu presiden yang saat ini membantu presiden dalam membangun dan mengawal pemerintahan pak Jokowi," kata Risman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (18/4/2022).

Baca Juga: Menkes Budi Gunadi Sadikin Pastikan Status Endemi Covid-19 akan Diputuskan Jokowi

Risman menilai narasi-narasi yang digunakan Masinton untuk mengkritisi Luhut tidak elok. Apalagi dia menganggap pernyataan itu bertujuan menyerang Luhut secara frontal. Terlebih menggunakan diksi Brutus Istana yang ditujukan untuk Luhut.

Padahal dikatakan Risman sebagai anggota DPR seharusnya Masinton dapat menggunakan forum-forum yang formal dalam mengkritisi Luhut sebagai Menko.

"Ya, kita sangat sayangkan narasi yang dibangun oleh Masinton Pasaribu mengatakan bahwa LBP adalah Brutus itu sangat disayangkan. Apalagi beliau berjasa besar membantu Pak Jokowi. Kalau dalam hal Brutus, Brutus apa, kan dia harus punya bukti juga Brutus yang disampaikan itu apa penafsiran Brutusnya," tutur Risman.

Sementara itu terkait laporan yang dilayangkan terhadap Masinton, Risman mengaku bahwa berkas pelaporannnya telah diterima.

"Maka saya hadir ke MKD hari ini, 18 April 2022 dan Alhamdulillah berkas kami diterima dan kami minta MKD memanggil Bung Masinton untuk dimintai keterangan. Karena memang tidak elok lah. Kalau mau menegur atau mau mengkritik kan ada forumnya, aalagi dia anggota DPR," ujar Risman.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI