Suara.com - Jajaran menteri masa pemerintahan presiden Joko Widodo (Jokowi) pada periode keduanya menghadapi perubahan harta kekayaan di tengah pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia, selama kurun waktu 2020 hingga puncaknya pada 2021 silam.
Perubahan harta kekayaan tersebut ada yang menunjukkan pertambahan juga pengurangan. Perubahan angka harta kekayaan tersebut merujuk pada laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang wajib dilaporkan per tahunnya.
Segudang jajaran menteri Jokowi pada kabinet periode kedua mengalami pertambahan harta kekayaan. Lantas siapa saja menteri tersebut? Simak daftar berikut.
1. Airlangga Hartarto
LHKPN yang dilaporkan oleh sosok Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto pada tahun 2021 mencapai angka Rp 425.600.875.203. Sedangkan pada tahun 2020 sebesar Rp 260.611.928.764.
Sehingga, ia mengalami kenaikan harta kekayaan sebesar Rp. 164 miliar dalam kurun waktu setahun.
2. Sandiaga Uno
Sosok Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno dalam kurun waktu satu tahun mengalami peningkatan harta kekayaan yang sangat drastis, yakni sebesar Rp 6,8 triliun.
Pada 2020, harta Sandiaga sebesar Rp 3.815.767.386.190, dan bertambah pesat di 2021 menjadi Rp 10.617.085.468.830. Hal ini membuatnya menjadi salah satu menteri dengan pertambahan harta terbanyak di kabinet Indonesia Maju.
3. Mahfud MD
BERITA TERKAIT
Nadin Amizah Berani Sentil Rencana Prabowo Evakuasi Warga Gaza
11 April 2025 | 22:27 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI