Guru Besar UGM Karna Wijaya Guyon soal Pengeroyokan Ade Armando, Gun Romli: Saya Duga Prof KW Itu Psikopat

Selasa, 19 April 2022 | 14:50 WIB
Guru Besar UGM Karna Wijaya Guyon soal Pengeroyokan Ade Armando, Gun Romli: Saya Duga Prof KW Itu Psikopat
Politikus Partai Solidaritas Indonesia atau PSI, Guntur Romli resmi melaporkan guru besar Universitas Gadjah Mada (UGM), Profesor Karna Wijaya ke Polda Metro Jaya. Dia dilaporkan atas dugaan kasus pengancaman. [Suara.com/Muhammad Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Guru Besar Fakultas MIPA UGM, Karna Wijaya mengaku hanya bercanda saat mengunggah postingan foto Ade Armando dengan sejumlah tokoh lainnya dengan menyelipkan komentar satu per satu dicicil massa. Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) cum pegiat media sosial, Guntur Romli atau Gun Romli menduga kalau Karna Wijaya merupakan pribadi yang psikopat.

Gun Romli menjelaskan kalau dugaannya tersebut didasari oleh sikap remeh Karna Wijaya yang menganggap penganiayaan Ade oleh sekelompok massa. Bukan hanya itu saja, ia juga tampak geram melihat komentar-komentar Karna Wijaya yang bercanda dengan diksi 'sembelih' maupun 'dibedil' saat membahas Ade Armando.

"Saya duga Prof KW itu psikopat, masak dia bisa gurau dan guyon atas kasus penganiayaan, pengeroyokan dan tindakan yang tidak manusiawi, kemudian merasa gurau dengan kata-kata 'sembelih', 'dibedil'," jelas Gun Romli kepada Suara.com, Selasa (19/4/2022).

Gun Romli juga menyinggung soal foto-foto senjata api yang diunggah Karna Wijaya melalui akun Facebooknya. Foto-foto senjata itu mendukung dugaannya terhadap Karna yang dianggapnya sebagai sosok psikopat.

Tangkapan Layar Unggahan Facebook Guru Besar Fakultas MIPA UGM, Karna Wijaya soal Ade Armando (Facebook).
Tangkapan Layar Unggahan Facebook Guru Besar Fakultas MIPA UGM, Karna Wijaya soal Ade Armando (Facebook).

"Kemudian sering pamer-pamer main senjata api. Hanya psikopat yang levelnya seperti ini," tuturnya.

Karna Wijaya Dipolisikan

Gun Romli resmi melaporkan Karna Wijaya ke Polda Metro Jaya pada Senin (18/4/2022). Karna dilaporkan atas dugaan kasus pengancaman.

Gun Romli mempersangkakannya dengan Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 29 juncto Pasal 45 Ayat 3 dan atau Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.

Gubes FMIPA UGM Karna Wijaya memberikan klarifikasi di UGM, Senin (18/04/2022). - (Kontributor SuaraJogja.id/Putu)
Gubes FMIPA UGM Karna Wijaya memberikan klarifikasi di UGM, Senin (18/04/2022). - (Kontributor SuaraJogja.id/Putu)

Karna, yang dikonfirmasi pada Selasa (19/04/2022) pun memberikan tanggapannya. Alih-alih takut, Karna justru akan melaporkan balik Gun Romli.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Pastikan Proses Kasus Dugaan Pengancaman Prof Karna Wijaya Terhadap Guntur Romli

"Kami akan lapor balik Guntur Romli terkait tuduhan ngawurnya," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI