Legislator Minta Tak Ada Spekulasi Kaitkan Pernyataan AS soal PeduliLindungi dengan Konflik Ukraina-Rusia

Selasa, 19 April 2022 | 14:14 WIB
Legislator Minta Tak Ada Spekulasi Kaitkan Pernyataan AS soal PeduliLindungi dengan Konflik Ukraina-Rusia
Ilustrasi aplikasi PeduliLindungi. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Mahfud lantas menjelaskan kalau melindungi HAM itu bukan hanya sekedar untuk perorangan saja, melainkan juga dalam skala komunal-sosial. Karena itu negara, dikatakan Mahfud, berupaya untuk melindungi HAM masyarakat di tengah penyebaran Covid-19.

"Itulah sebabnya kita membuat program PeduliLindungi yang sangat efektif menurunkan penularan infeksi Covid-19 sampai ke Delta dan Omicron," jelasnya.

Laporan pelanggaran HAM terkait PeduliLindungi itu dikatakan AS berpotensi melanggar hukum karena menyinggung soal privasi, keluarga, rumah dan lainnya. Itu mengacu pada laporan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Mengenai itu, Mahfud malah mengatakan kalau AS yang lebih banyak dilaporkan menurut Special Procedures Mandate Holders (SPMH) sepanjang 2018-2021. Kalau menurut data SPMH, Indonesia dilaporkan melanggar HAM sebanyak 19 kali oleh sejumlah elemen masyarakat.

"Sedangkan AS pada kurun waktu yang sama dilaporkan sebanyak 76 kali, ada juga India yang juga banya dilaporkan. Laporan-laporan itu ya biasa saja dan bagus sebagai bentuk penguatan peran cicil society. Tapi laporan seperti itu belum tentu benar." pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI