Suara.com - Pemudik diminta hanya 30 menit berada di rest area jalan tol saat berlangsung arus mudik Lebaran Tahun 2022. Hal ini bertujuan untuk mencegah penumpukan kendaraan agar tidak menimbulkan kemacetan.
Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil menyampaikan teori sederhana jika tempat kecil tapi yang membutuhkan banyak harus dibatasi.
"Jadi aturan 30 menit saya kira memadai lah. Saya kalau dari luar kota ke rest area tol, waktu 30 menit itu lebih dari cukup. Ke toilet 5 menit, peregangan 10 menit, kalaupun makan tambah 20 menit," kata Ridwan Kamil di Gedung Sate Bandung, Selasa (19/4/2022).
Ridwan Kamil mengatakan jika semua pemudik berpikir mampir ke rest area saat waktu berbuka puasa maka bisa dipastikan hal tersebut tidak memungkinkan.
Baca Juga: 10 Partai Politik Dapat Kucuran Dana dari Pemprov Jawa Barat
Oleh karena itu, Ridwan Kamil mengimbau kepada warga yang melakukan mudik tahun ini untuk menyediakan makanan dan peralatan penting lainnya di mobil agar tidak terjadi penumpukan di rest area tol.
"Sehingga imbauan saya barang siapa berniat mudik tolong di mobilnya dibekali makanan yang mencukupi dan hal-hal emergency. Sehingga kalau tidak bisa ke rest area kenyamanan berbuka di jalan masih dilaksanakan," kata dia.
"Lalu kepada mereka yang berhasil berhenti di rest area. Teorinya sederhana, kalau tempatnya sedikit yang butuh banyak maka dibatasi waktunya," lanjut Ridwan Kamil.
Sementara itu, Wakil Kepala Kepolisian Jawa Barat (Wakapolda Jabar) Brigjen Pol Bariza Sulfi mengatakan pemudik agar tak berlama-lama di rest area jalan tol sebelum pemberlakuan skema satu arah atau one way.
Pemudik diimbau berada hanya 30 menit di rest area tol karena sebelum diberlakukan skema satu arah, rest area jalan tol harus kosong dulu.
"Itu kan one way' itu diberlakukan dari arah Jakarta ke Jateng. Pemudik yang dari arah Jateng, di rest areanya 30 menit. Kan sebelum one way itu harus dikosongkan. Supaya pas selesai keluar dari rest area bisa lewat ke Jakarta pakai tol, kan dia di rest area nih jalan tolnya mau ditutup," ujar Bariza.
Ditemui seusai Rapat Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Prov Jabar Terkait Persiapan Mudik di Aula Barat Gedung Sate Bandung, Wakapolda Jabar mengimbau masyarakat diminta mengosongkan rest area, sebelum one way diberlakukan yakni mulai Kamis, 28 April 2022 pukul 17.00 WIB.
Menurut Bariza pada 28 April 2022 sejak pukul 15.00 WIB pihaknya sudah akan mengumumkan agar segera meninggalkan rest area karena nanti jam 17.00 WIB akan ada one way.
"Jadi kami akan woro-woro, kalau mau ke Jakarta ya sekarang lewat tolnya jangan leha-leha. Kan kalau telat harus keluar jalur alternatif kan kasihan," kata dia.
"Misalnya, kalau di Cikampek KM102 itu ke Jakarta lewat tol bisa satu jam setengah. Jadi, dua jam itu waktu tepat untuk dia keluar ke Jakarta lewat tol, dikeluarkan nanti lewat arteri kan kasihan masyarakat," lanjut Wakapolda Jabar. (Antara)