Suara.com - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan akan memeriksa Chandrika Chika terkait kasus pengeroyokan Putra Siregar dan Rico Valentino terhadap Nur Alamsyah. Dia diperiksa dengan status saksi.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit menyebut pemeriksaan terhadap Chika dijadwalkan berlangsung pada pekan ini.
"Pemeriksaan Chika kalau ngga Rabu hari Kamis," kata Ridwan saat dikonfirmasi, Selasa (19/4/2022).
Menurut Ridwan, penyidik telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Chika. Namun, hingga kekinian belum ada konfirmasi terkait akan hadir atau tidaknya yang bersangkutan dalam agenda pemeriksaan tersebut.
Baca Juga: Tiktoker Yusi Fadila Benarkan Chika Chandrika Penyebab Putra Siregar Dan Rico Valentino Berkelahi
"Sudah kita kirim surat panggilan dia, tapi dia belum jawab konfirmasi kehadiran," katanya.
Jadi Tersangka
Putra Siregar dan Rico Valentino telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Kekinian, keduanya tengah ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Peristiwa dugaan pengroyokan ini terjadi di sebuah kafe bilangan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada 2 Maret 2022 dini hari.
“Kira-kira jam dua pagi itu, pokoknya klien kita dikeroyok lah tanpa sebab. Saya gak tau pelaku terpengaruh alkohol atau tidak,” kata kuasa hukum Nur Alamsyah, Fahmi saat dihubungi, Selasa (12/4/2022) malam.
Baca Juga: Disebut Jadi Penyebab Putra Siregar dan Rico Valentino Berkelahi, Chandrika Chika Belum Buka Suara
Akibat penganiayaan tersebut, kata Fahmi, kliennya mengalami luka serius di bagian rahang. Luka tersebut diduga akibat benturan benda tumpul.
“Karena kita nunggu itikad baiknya minta maaf gak mau minta maaf. Oleh karena itu, kita laporkan ke polisi,” katanya.
Belakangan, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menyebut Putra Siregar dan Rico Valentino diduga dalam keadaan mabuk saat terlibat keributan.
"Mereka mungkin habis minum kali karena pagi-pagi tuh," ungkap Budhi.