Dalam keterangannya, Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Rikwanto menyatakan bahwa menruut warga sekitar, bangunan yang ambruk memang telah berusia kira-kira 20 tahun.
Kemudian kondisi alam seperti kerap terendam air karena wilayah rawa atau gambut hingga bencana banjir, sehingga patut diduga secara konstruksi tidak sesuai dengan kondisi awal berdiri.
Video kesaksian korban yang selamat tersebut bisa disaksikan di sini.