Suara.com - Pegiat media sosial Ade Armando telah melayangkan somasi terhadap Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno buntut cuitan di media sosial Twitter. Cuitan itu menyebutkan kalau sosok berinsial AA sebagai penista agama dan ulama yang pantas diperlakukan tegas dan keras.
Tim kuasa hukum Ade, Andi Windo menyatakan, kliennya merasa keberatan atas cuitan tersebut. Sebab, Ade belum pernah menyandang stasus sebagai tersangka maupun divonis bersalah.
"Jadi Bang Ade sesuai dengan somasi, yakni keberatan karena belum pernah ada status tersangka dari polisi, bahkan kasus itu pernah di SP3 oleh Polri. Kedua, dia juga tidak pernah berstatus sebagai terpidana, artinya tidak pernah divonis bersalah gitu. Makanya dia (Ade Armando) keberatan," kata Andi dalam sambungan telepon, Selasa (19/4/2022).
Kata Andi, Ade sebenarnya tidak akan mempermasalahkan jika cuitan tersebut dihapus. Namun, hingga saat ini, cuitan tersebut tak kunjung dihapus oleh Eddy.
"Kalau dihapus sebenarnya tidak ada masalah, clear. Tapi kan sampai sekarang belum dihapus," sambungnya.
Terhadap permasalahan tersebut, tim kuasa hukum Ade Armando akan menggelar konfrensi pers pada pukul 15.00 WIB. Andi mengatakan, pihaknya akan menyampaikan secara rinci terkait masalah tersebut dalam sesi konfrensi pers.
"Lengkapnya di konpers nanti ya," singkat dia.

Ade Armando Layangkan Somasi
Ade Armando melalui kuasa hukumnya Muannas Alaidid melayangkan somasi kepada Sekjen PAN Eddy Soeparno terkait kejadian pengeroyokan dirinya di depan Gedung DPR RI saat demo 11 April 2022.
Baca Juga: Akui Punya Otak Bagus, Rocky Gerung Sebut Ade Armando Berubah karena Gengnya
Eddy Soeparno di Twitter menulis inisial AA sebagai penista agama dan ulama yang pantas diperlakukan tegas dan keras. Berikut isi cuitan Eddy: