Ia mengungkapkan 20 persen remaja usia 13 sampai 17 tahun pernah mengalami perundungan. Kemudian isu yang ketiga yaitu kekerasan berbasis gender, perundungan berbasis cyber, pekerja anak dan risiko terpengaruh oleh paham paham radikal yang berbahaya.
Menurut Muhadjir, data Unicef tahun 2020, 45 persen anak usia 14 sampai 20 tahun mengalami perundungan berbasis cyber sepanjang tahun 2020. Lalu permasalahan keempat yaitu terkait akses dan kualitas pendidikan dan keterampilan.
Kata Muhadjir, tercatat hanya 73 persen remaja usia 16 sampai 18 tahun dan 26 persen remaja usia 19 sampai 24 tahun yang saat ini masih bersekolah, terdapat 72,5 persen penduduk penduduk penyandang disabilitas.
"Sekali lagi penduduk penyandang disabilitas sebanyak 72,5 persen berusia 7 sampai 18 tahun yang ke sekolah dan hanya 26,6 persen sekolah inklusi dari total jumlah sekolah yang ada di Indonesia," papar Muhadjir.
Selain itu, Muhadjir menuturkan berbagai kompleksitas masalah anak usia sekolah dan remaja tersebut, memerlukan penanganan yang komprehensif dari pemerintah dan seluruh kekuatan lembaga swadaya masyarakat, kekuatan masyarakat madani serta semua pihak yang ikut bertanggung jawab atas masa depan bangsa Indonesia ini.
Karenanya, ia berharap seluruh pimpinan daerah dan lembaga saling bekerjasama untuk meningkatkan kesejahteraan anak usia sekolah dan remaja.
"Kami berharap kepada seluruh pimpinan daerah dan juga kementerian terkait dan tentu saja juga lembaga-lembaga pendidikan, lembaga-lembaga pelayanan sosial yang berkaitan dengan remaja dan usia sekolah ini bisa betul-betul saling bergandeng tangan, bekerja dengan penuh concern penuh kesungguhan," kata Muhadjir.
"Agar cita-cita kita untuk membawa remaja kita yang kelak akan pada akhirnya akan memimpin bangsa Indonesia ini akan betul-betul berhasil seperti yang kita harapkan bersama."
Baca Juga: Zan Christ, Putri Pendeta Jadi Mualaf karena Ingin Temukan Kedamaian Hidup