Dijerat Pasal TPPU, Vanessa Khong Dan Calon Mertua Indra Kenz Ditahan 20 Hari Ke Depan

Selasa, 19 April 2022 | 09:30 WIB
Dijerat Pasal TPPU, Vanessa Khong Dan Calon Mertua Indra Kenz Ditahan 20 Hari Ke Depan
Vanessa Khong. (Instagram/vanessakhongg)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selain Vanessa dan ayahnya, penyidik juga menetapkan status tersangka terhadap Nathania Kesuma, adik dari Indra Kenz.

Nathia Kesuma baru akan diperiksa sebagai tersangka pada Rabu (20/4) esok.

Dengan ditetapkan tiga orang tersebut, hingga kini penyidik telah menetapkan tujuh tersangka dalam perkara Binomo, enam sudah diperiksa dan ditahan, sisanya satu orang (Nathania Kesuma) masih dalam proses hukum.

Adapun tersangka lainnya sudah lebih dulu ditangkap dan ditahan, yakni Indra Kesuma selaku afiliator, Brian Edgar Nababan selaku manager pengembangan Binomo Indonesia, Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich selaku guru trading Indra Kenz, serta Wiky Mandara Nurhalim, selaku admin telegram grup milik Indra Kenz.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI