Suara.com - Densus 88 tangkap terduga terorus di mal Bandung di Jalan Kepatihan. Terduga teroris itu berinisial AS, berusia 32 tahun.
Kekinian, AS dibawa ke Mabes Polri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi mengungkapkan jika AS adalah warga Komplek Anterium Kel Cisaranten Kulon, Kota Bandung.
AS ditangkap Densus 88 Mabes Polri dan Polda Jawa Barat pada Minggu (17/4/2022) sore lalu.
Baca Juga: Sempat Mangkir dari Panggilan Penyidik, Mantan Pacar Indra Kenz dan Ayahnya Ditahan Polisi
Dalam penangkapan itu, AS tak melakukan perlawanan ketika ditangkap.
Polisi membuntuti AS dari rumah kontrakannya di kawasan Cisarenten Kulon, Kota Bandung sebelum akhirnya menyergap.
“Kemudian, petugas menggeledah rumah AS,” kat Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo, Selasa (19/4/2022).
Selain melakukan penangkapan terduga teroris di Kota Bandung, Densus 88 Mabes Polri juga menangkap tiga orang di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (18/4/2022)
Ketiga orang yang ditangkap adalah terduga teroris yang masuk dalam Jaringan Jamaah Islamiyah.
Baca Juga: Ada Laporan Lonjakan Harga Bahan Pokok dan Pupuk Subsidi, Satgasus Mabes Polri Langsung ke Lampung
Berikut daftarnya:
- EI (42) warga Kompleks Parken Desa Pananjung Kecamatan Cangkuang Kabupaten Bandung
- DD (45) warga Kampung Cikupa Desa Bojongmanggu Kecamatan Pameungpeuk Kabupaten Bandung.
- MJJ (39) warga Kampung Patrol Desa Gandasari Kecamatan Katapang Kabupaten Bandung.
EI merupakan Ketua Korwil di Bidang Dakwah dan memberikan materi di tahun 2017 sampai 2020 diangkat menjadi ketua Korwil Timur Jamaah Islamiyah.
DD, merupakan Wakil Ketua Korwil di Bidang Dakwah dan memberikan materi di Tahun 2017 sampai 2020.