Kronologis Densus 88 Sergap Terduga Teroris di Mal Bandung, Sebelumnya Dibuntuti dari Kontrakan

Selasa, 19 April 2022 | 09:13 WIB
Kronologis Densus 88 Sergap Terduga Teroris di Mal Bandung, Sebelumnya Dibuntuti dari Kontrakan
ILUSTRASI Densus 88. [ANTARA FOTO/Idhad Zakaria]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Densus 88 tangkap terduga terorus di mal Bandung di Jalan Kepatihan. Terduga teroris itu berinisial AS, berusia 32 tahun.

Kekinian, AS dibawa ke Mabes Polri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi mengungkapkan jika AS adalah warga Komplek Anterium Kel Cisaranten Kulon, Kota Bandung.

AS ditangkap Densus 88 Mabes Polri dan Polda Jawa Barat pada Minggu (17/4/2022) sore lalu.

Dalam penangkapan itu, AS tak melakukan perlawanan ketika ditangkap.

Polisi membuntuti AS dari rumah kontrakannya di kawasan Cisarenten Kulon, Kota Bandung sebelum akhirnya menyergap.

“Kemudian, petugas menggeledah rumah AS,” kat Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo, Selasa (19/4/2022).

Selain melakukan penangkapan terduga teroris di Kota Bandung, Densus 88 Mabes Polri juga menangkap tiga orang di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (18/4/2022)

Ketiga orang yang ditangkap adalah terduga teroris yang masuk dalam Jaringan Jamaah Islamiyah.

Baca Juga: Sempat Mangkir dari Panggilan Penyidik, Mantan Pacar Indra Kenz dan Ayahnya Ditahan Polisi

Berikut daftarnya:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI