Amnesty International: Laporan AS Soal HAM Di Indonesia Jadi Tamparan Bagi Pemerintah RI

Selasa, 19 April 2022 | 08:41 WIB
Amnesty International: Laporan AS Soal HAM Di Indonesia Jadi Tamparan Bagi Pemerintah RI
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid. (Antara).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Amnesty Internasional Indonesia (AII) menilai laporan situasi Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia yang dirilis oleh Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat adalah tamparan bagi pemerintah.

Direktur Eksekutif AII, Usman Hamid menyebut laporan soal perkembangan HAM di negara lain ini rutin dibuat setiap tahunnya oleh Kemenlu di sejumlah negara, termasuk AS.

"Laporan itu dijadikan bahan masukan bagi kebijakan luar negeri mereka terhadap negara yang termasuk dalam laporan," kata Usman saat dihubungi Suara.com, Selasa (19/4/2022).

Dia menyebut hal ini berdampak pada persepsi komunitas internasional khususnya para diplomat yang bertugas untuk memantau situasi di luar negara mereka.

Baca Juga: Kemenkominfo: Tak Ada Pelanggaran HAM dalam Penerapan Aplikasi PeduliLindungi

Laporan ini, lanjut Usman, bisa mencoreng reputasi Indonesia di mata komunitas internasional. Terlebih pemerintah selalu mengelak dari sejumlah laporan pelanggaran HAM di tanah air.

"Mengingat posisi Indonesia sebagai anggota Dewan HAM, rasa-rasanya laporan ini kembali menjadi tamparan," tegasnya.

Beberapa bulan lalu, Human Rights Council PBB juga berkirim surat ke pemerintah Indonesia, menegur soal pelanggaran HAM di Papua.

"Jadi ketika ada beragam pihak menyuarakan soal pelanggaran HAM di Indonesia dan lantas ditanggapi secara defensive, tentu ini membuat kita bertanya-tanya, sumber mana yang menjadi rujukan pemerintah Indonesia?," tutup Usman.

Dikutip dari laporan bertajuk 2021 Country Reports on Human Rights Practices: Indonesia yang dirilis Menteri Luar Negeri AS Antony J Blinken.

Baca Juga: Amerika Serikat Nilai PeduliLindungi Langgar HAM, Kemenkominfo RI Mengelak: Malah Lindungi Warga

Salah satu hal yang dirilis dalam laporan tersebut adalah dugaan pelanggaran HAM yang menyangkut aplikasi PeduliLindungi.

Aplikasi PeduliLindungi menyimpan informasi yang berkaitan dengan status vaksinasi individu. Melalui Kemenlu AS, LSM menyampaikan keprihatinan terdapat informasi yang dikumpulkan oleh aplikasi dan bagaimana data tersebut digunakan oleh pemerintah.

Petugas keamanan dianggap sering melakukan pengawasan tanpa adanya surat perintah terhadap seseorang dan pelacakan tempat tinggal serta memantau panggilan telepon mereka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI