Karyawati Dianiaya Rekan Sekantor, Komnas Perempuan Ingatkan Pentingnya Pengaturan Kerja

Iwan Supriyatna Suara.Com
Selasa, 19 April 2022 | 07:49 WIB
Karyawati Dianiaya Rekan Sekantor, Komnas Perempuan Ingatkan Pentingnya Pengaturan Kerja
Ilustrasi penganiayaan. [ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Mediasi tidak menghasilkan kesepakatan apapun karena perwakilan perusahaan ditengarai melakukan penekanan psikis, sehingga klien kami yang sedang mengalami trauma menjadi down kembali," kata dia.

Ia mengatakan bahwa perwakilan perusahaan sempat melontarkan kalimat-kalimat yang tidak selayaknya diucapkan serta melakukan pengancaman terhadap korban.

"Seperti, 'Kami bisa melakukan penuntutan balik’ dan sebagainya sembari menyebut bahwa perusahaan tempat korban bekerja adalah perusahaan BUMN, padahal yang bersengketa itu adalah antara korban dan pelaku," lanjut Faksi.

Sehingga menurutnya, perwakilan perusahaan tidak memiliki kewenangan untuk melakukan intimidasi dan mendesak korban.

"Oleh karenanya kami mendorong pihak kepolisian untuk tetap menjalankan proses hukumnya sesuai prosedur yang ada. Mari kita buktikan saja di Pengadilan," ujarnya.

Berita ini sebelumnya dimuat Wartaekonomi.co.id jaringan Suara.com dengan judul "Ada Karyawati Dianiaya Rekan Sekantor, Komnas Perempuan Ingatkan Pentingnya Pengaturan Kerja"

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI