Suara.com - Polda Metro Jaya akan pasang speedcam atau Kamera tilang batas kecepatan di jalan Jakarta. Speedcam itu akan dipasang Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Bahkan Polda Metro Jaya akan pasang speedcam di jalur arteri rawan kecelakaan.
"Kita akan lanjutkan 'speeding camera' ini tidak hanya di jalan tol tapi juga di jalur-jalur arteri non tol, khususnya di jalan-jalan yang sering terjadi kecelakaan dan sering terjadi pelanggaran batas kecepatan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Senin.
Polda masih melakukan survei, namun sudah ada beberapa speedcam tilang elektronik yang telah terpasang.
Meski demikian, pihak kepolisian saat ini masih melaksanakan kajian legalitas terhadap alat bukti pelanggaran yang dihasilkan oleh sistem kamera tilang elektronik.
"Sekarang masih survei. Ada beberapa titik yang sebenarnya sudah dipasang, namun masih dalam tahap kita untuk meyakinkan apalah hasil 'capture' kamera itu memenuhi legalitas standar sebagai alat bukti. Tentu ada standar-standar tertentu untuk meyakinkan hakim dan meyakinkan si pelanggar sendiri kalau dia melanggar batas kecepatan," ujarnya.
Pihak kepolisian juga akan segera menyampaikan hasil evaluasi selama satu bulan terakhir terhadap kinerja speedcam ETLE yang saat ini telah terpasang.
"Dalam waktu satu bulan ini, kami akan evaluasi apakah dengan adanya ETLE di jalan tol khususnya terhadap batas kecepatan apakah berpengaruh terhadap menurunnya angka kecelakaan baik dari segi jumlah dan tingkat 'fatality' kecelakaan. Seberapa persen turunnya atau malah mungkin meningkat akan kita sampaikan hasil evaluasinya," katanya.
Meski demikian berdasarkan hasil evaluasi sementara, tercatat ada penurunan angka pelanggaran di titik yang telah terpasang kamera tilang elektronik speedcam.
Baca Juga: Guru Besar UGM Profesor Karna Wijaya Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Diduga Ancam Guntur Romli
Ditlantas Polda Metro Jaya mulai menerapkan tilang elektronik speedcam pada 1 April 2022 dan sosialisasinya dilakukan pada 1-31 Maret 2022.