Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) membantah adanya dugaan pelanggaran HAM melalui aplikasi Pedulilindungi yang dilontarkan Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat (AS).
Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong.
"Tidak ada kejadian yang diduga atau yang dituduhkan oleh Amerika Serikat itu," ujar Usman saat dihubungi Suara.com, Senin (18/4/2022)
Usman menyebut aplikasi PeduliLindungi bertujuan untuk melindungi masyarakat dari penularan Covid-19.
"Bahkan PeduliLindungi ini justru untuk melindungi masyarakat, melindungi masyarakat supaya tidak terjangkit covid-19," ucap Usman.
Usman menegaskan pihaknya tak menemukan adanya penggunaan data atau kebocoran data di aplikasi pedulilindungi.
"Kita (Pemerintah) tidak menemukan adanya penggunaan data pribadi ataupun kebocoran data di Pedulilindungi sejauh ini," papar Usman.
Usman menuturkan Kemenkominfo bertugas melakukan pengawasan pada data yang dikelola Kementerian Kesehatan.
"Kominfo mengawasi lah Kemenkes dalam pengelolaan peduli lindungi. Tentang konteks pengawasan itu Kominfo tidak menemukan adanya misalnya katakanlah kebocoran data atau penggunaa data pribadi untuk kepentingan kepentingan tertentu," ucap dia.
Baca Juga: AS Tuding PeduliLindungi Langgar HAM, Puan Maharani Bereaksi
Lebih lanjut, Usman menuturkan pengelolaan aplikasi Pedulilindungi yang dikelola Kemenkes berlangsung baik.