Suara.com - Anggota Polsek Cipayung menangkap seorang pria berinisial MRA (23) yang diduga menjadi pelaku penyebaran berita bohong atau hoaks tentang ibu gorok anak saat bangunkan sahur.
MRA diduga menjadi pelaku yang menyebarkan video dengan menambahkan narasi adanya seorang ibu menggorok leher anaknya saat membangunkan sahur di kawasan Kelurahan Lubang Buaya.
Kapolsek Cipayung Kompol Bambang Cipto mengatakan, MRA ditangkap di Kawasan Lubang Buaya, Jakarta Timur pada Senin (18/4/2022).
"Pelaku sementara kami amankan. Untuk diduga pelakunya satu warga (tinggal di satu lingkungan) dengan korban," kata Bambang kepada wartawan di Polsek Cipayung, Senin (18/4/2022).
MRA disebut tinggal di satu lingkungan dengan ibu dan anak yang dinarasikannya terjadi penggorokan. Dari hasil penyelidikan, saat kejadian MRA tidak berada di lokasi.
Pengakuannya kepada polisi, dia mendapatkan video berdurasi 30 detik yang merekam seorang anak perempuan dengan luka di bagian lehernya.
Tanpa pikir panjang, dia langsung mengunggahnya ke media sosial dengan membuat narasi yang jauh berbeda dengan fakta sebenarnya.
"Ternyata, dia itu belum mengecek kebenaran tapi sudah langsung main upload saja, main disebarkan," kata Bambang.
Sementara itu, kepada ibu dan anak dalam video yang menjadi korban penyebaran berita bohong diminta untuk membuat laporan ke Polsek Cipayung.
"Kami minta korban untuk segera melapor. Karena sampai sekarang kami belum menerima laporan korban. Sementara pelaku kami amankan di Mapolsek Cipayung," kata Bambang.