Suara.com - Presiden Joko Widodo kembali memberikan pelonggaran kebijakan demi kenyamanan masyarakat yang hendak melakukan mudik lebaran. Bagi anak-anak dan remaja yang belum bisa divaksin booster, mereka tidak perlu menjalani tes antigen atau PCR terlebih dahulu.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, hal tersebut disampaikan Jokowi dalam rapat terbatas mengenai Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Istana Merdeka, Senin (18/4/2022). Keputusan itu diambil Jokowi setelah mendengar beragam pendapat dari masyarakat.
"Mau dibooster juga belum boleh. Jadi akhirnya diputuskan oleh bapak Presiden ya anak-anak, remaja kalau mau mudik belum di booster enggak apa-apa enggak usah dites antigen," kata Budi dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Senin (18/4/2022).
Di mana pemerintah memberikan syarat kepada masyarakat yang hendak mudik untuk divaksin booster terlebih dahulu. Namun, tidak semua kalangan masyarakat yang bisa dibooster, contohnya ialah anak-anak dan remaja di bawah usia 18 tahun.
Baca Juga: Dishub Kota Bogor Sediakan 15 Bus Untuk Mudik Gratis 2022, Berikut Rute dan Jadwal Keberangkatannya
Kendati kebijakannya telah dilonggarkan khusus untuk anak-anak dan remaja, Budi mengingatkan bahwa hal tersebut bisa dilakukan apabila sudah mendapatkan vaksin dua dosis penuh.
"Asal vaksinasinya sudah dua kali jadi ini hadiah dari beliau (Jokowi) kepada anak-anak kita yang keluarganya mau menikmati mudik ini dengan lebih baik lagi."