Suara.com - Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan turut mendapat sorotan dari Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS), melalui laporan Hak Asasi Manusia (HAM). Sorotan ini terkait laporan kasus pencemaran nama baik yang dilayangkan Luhut ke dua aktivis HAM, Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar.
Sorotan tersebut dimuat dalam sebuah laporan HAM yang dirilis oleh Biro Demokrasi, Hak Asasi Manusia, dan Perburuhan Departemen Luar Negeri AS, melalui laman resmi Kedutaan Besar dan Konsulat AS di Indonesia. Laporan bertajuk "Indonesia 2021 Human Rights Report".
Isinya memuat ringkasan laporan isu-isu HAM di Indonesia, beserta pelaksanaan demokrasi setelah Presiden Joko Widodo memenangkan pemilu untuk kedua kalinya pada 2019 silam. Isu HAM yang disorot AS salah satunya adalah soal Luhut mempolisikan dua aktivis melalui dengan tuduhan pencemaran nama baik.
"Pada 22 September, Menko Marves Luhut Pandjaitan melaporkan ke polisi atas fitnah sekaligus pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Fatia Maulidiyanti, koordinator KontraS dan Haris Azhar, direktur eksekutif Lokataru Foundation," bunyi paragraf laporan HAM AS yang menyoroti Luhut.
Lebih lanjut, laporan tersebut menjelaskan aduan Luhut dilatarbelakangi oleh pernyataan Fatia di sebuah video, di mana video diunggah melalui akun YouTube yang dikelola oleh Haris Azhar. Fatia menuding bahwa Luhut memiliki kepentingan pribadi terhadap konflik di Papua.
"Aduan berfokus pada pernyataan Maulidiyanti dalam sebuah video yang diunggah di channel YouTube Azhar pada 20 Agustus, yang menuduh Pandjaitan memiliki kepentingan ekonomi di dalam konflik Papua, berdasarkan laporan dari koalisi 10 LSM yang membawahi kepentingan pertambangan di Papua," lanjut laporan tersebut.
Diketahui bahwa video yang dimaksud adalah unggahan di kanal YouTube milik Haris Azhar bertajuk ‘Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya.’
Dalam video tersebut, Fatia memaparkan hasil riset yang menyatakan PT Tobacom Del memiliki andil dalam bisnis tambang di Papua. Usut punya usut, Luhut memiliki saham di perusahaan tersebut.
Berdasarkan riset yang dipaparkan oleh Fatia, diduga ada konflik kepentingan operasi militer dengan bisnis tambang di Papua.
Baca Juga: Buntut Sebut Menko Luhut Brutus Istana, Masinton Pasaribu Dilaporkan ke MKD DPR
Kontributor : Armand Ilham