Soal Laporan AS Terkait Lili Pintauli, Mahfud MD ke Dewas KPK: Kalau Lili Pintauli Salah Harus Dijatuhi Sanksi

Senin, 18 April 2022 | 15:54 WIB
Soal Laporan AS Terkait Lili Pintauli, Mahfud MD ke Dewas KPK: Kalau Lili Pintauli Salah Harus Dijatuhi Sanksi
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia Mahfud MD - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD angkat bicara terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli. Bahkan, dugaan tersebut masuk laporan pelanggaran HAM yang dirilis Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat (Kemlu AS).

Mahfud menilai, laporan yang dirilis Kemlu AS merupakan urusan KPK bukan urusan kabinet 

"Isu itu juga masuk dalam laporan pelanggaran HAM yang dirilis oleh Kemlu AS akhir-akhir ini. Sebenarnya itu menjadi urusan KPK, bukan urusan kabinet," ujar Mahfud dalam keterangannya.

Namun secara moral, tentunya ia  meminta agar KPK menyikapi secara bijak terkait isu tersebut. Bijak dalam arti, yakni menyelesaikannya secara transparan dan tegas.

"Kita punya pandangan. Yakni KPK harus menyikapi isu tersebut secara bijak. Penyikapan itu karena isunya disoroti oleh Kemlu AS, tapi juga karena hal tersebut sudah menjadi isu di dalam negeri kita sendiri. Bijaknya bagaimana? Ya selesaikan secara transparan dan tegas, tak perlu ada yang ditutup-tutupi," ucapnya.

Selain itu, Mahfud juga meminta Dewan Pengawas KPK menunjukan sikap yang tegas. Mahfud menegaskan, jika Lili Pintauli melakukan kesalahan, harus mendapatkan sanksi.

"Dewas harus menunjukkan sikap tegas kepada publik. Kalau Lili Pintauli salah harus dijatuhi sanksi, tapi kalau benar dia harus dibela," katanya.

Pasalnya, Mahfud tak ingin ada ketidakpercayaan publik terhadap KPK atau kenyamanan di internal KPK.

"Jangan sampai terjadi public distrust, tapi juga jangan sampai terjadi demoralisasi dan ketidaknyamanan di internal KPK," ungkap Mahfud.

Baca Juga: AS Sebut PeduliLindungi Langgar HAM, Jubir Kemlu Singgung Kasus George Floyd

Lebih lanjut, mantan Ketua MK itu menyebut bahwa KPK belakangan ini memiliki prestasi dan kinerja yang semakin baik dari hasik survei.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI