Suara.com - Pemerintah mengizinkan kerumunan orang saat merayakan Idul Fitri 1443 Hijriah tahun 2022, meski tetap diwajibkan memenuhi protokol kesehatan covid-19. Salah satunya adalah, tidak makan dan minum saat halal bihalal.
Hal itu diungkapkan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) luar Jawa dan Bali.
"Bapak Presiden juga memberikan catatan terkait dengan kegiatan-kegiatan menjelang halalbihalal nanti. Terutama untuk kegiatan halalbihalal diselenggarakan dengan protokol kesehatan dan diimbau untuk tidak ada makan minum," kata Airlangga dalam jumpa pers, Senin (18/4/2022).
Airlangga menyebut ini sebagai imbauan, jika memang harus makan dan minum, pemerintah meminta warga untuk selalu menjaga jarak saat membuka masker.
Baca Juga: Targetkan Menang Pemilu 2024, Airlangga Minta Kader Mulai Sebarkan Hal-hal Baik Tentang Golkar
"Kemudian juga terkait dengan kegiatan yang di tempat hiburan atau keramaian ini dilakukan sesuai dengan prokes dan juga sesuai dengan kapasitas," jelasnya.
Airlangga mengatakan, aturan teknis mengenai hal ini akan diatur lebih lanjut dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri yang akan diterbitkan esok hari.
"Ini tentu menjadi peringatan kepada kita semua bahwa pandmei Covid belum berakhir," tutup Airlangga.