Suara.com - Polisi belum menemukan adanya keterkaitan pelaku pengeroyok Ade Armando dengan jaringan atau kelompok tertentu. Mereka menyebut masih terus melakukan pendalaman terhadap para pelaku.
"Kalau jaringan saya belum bisa sampaikan ya. Tetapi pelakunya itu kan kalau kita lihat dari usianya berbeda ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dihubungi, Senin (18/4/2022).
Kekinian, kata Zulpan, penyidik masih memburu dua terduga pelaku yang masih buron. Keduanya, yakni atas nama Ade Purnama dan pria bertopi yang sebelumnya disebut sebagai Abdul Manaf.
"Kaitannya dengan jaringan atau tarik ke atasnya kami belum bisa karena pemeriksaan masih berlanjut. Kami masih ada pengejaran orang-orang lain," ujarnya.
Baca Juga: Kronologi Perseteruan Ade Armando Vs Eddy Seoparno, Saling Ancam Karena Cuitan di Twitter
Dalam perkara ini penyidik total telah menangkap tujuh orang tersangka. Enam di antaranya merupakan pelaku pengeroyok.
Zulpan ketika itu menyebut keenam tersangka pengeroyok atas nama: Komarudin alias Komar, Muhammad Bagja, Dhia Ul Haq, Abdul Latip, Markos Iswan, dan Alfikri Hidayatullah.
Sedangkan satu tersangka lainnya atas nama Arif Pardani merupakan pelaku yang memprovokasi massa di media sosial.