Jawab Tudingan AS Soal Dugaan Pelanggaran HAM Terkait Aplikasi PeduliLindungi, Ketua DPR: Pemerintah Harus Bisa Jelaskan

Senin, 18 April 2022 | 14:07 WIB
Jawab Tudingan AS Soal Dugaan Pelanggaran HAM Terkait Aplikasi PeduliLindungi, Ketua DPR: Pemerintah Harus Bisa Jelaskan
Ketua DPR RI, Dr. (H.C.) Puan Maharani. (Dok: DPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Amerika Serikat menduga ada pelanggaran HAM dalam penggunaan aplikasi PeduliLindungi. Merespons itu, Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah melakukan pembuktian.

Pembuktian itu menjadi penting untuk menjawab tuduhan atas dugaan pelanggaran HAM berkaitan dengan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

“Kami berharap pemerintah bisa memberikan bukti konkret lewat metode yang paling mudah dipahami untuk memastikan layanan PeduliLindungi tidak melanggar privacy dan aman digunakan oleh masyarakat,” kata Puan dalam keterangannya, Senin (18/4/2022).

Menurut Puan, pemerintah memang harus menjawab melalui bukti sehingga tidak hanya sekadar memberikan bantahan. Bukti-bukti itu nantinya harus mampu mematahkan yang telah dituduhkan Pemerintah AS.

Baca Juga: Kemenlu AS Sebut Aplikasi PeduliLindungi Termasuk Pelanggaran HAM di Indonesia, DPR: Perlu Disikapi dengan Jernih

“Laporan dari pihak Amerika Serikat telah membuat kegelisahan publik. Pemerintah harus mampu memberi penjelasan yang komprehensif sehingga informasi tidak menjadi simpang siur,” ujar Puan.

Sementara itu terkait keberadaan aplikasi PeduliLindungi sendiri, Puan menilai aplikasi tersebut telah memberi banyak manfaat dalam penanganan pandemi Covid-19. 

Kendati begitu, tudingan AS yang menyoroti laporan dari sebuah LSM soal pemerintah yang mengawasi data pribadi masyarakat lewat PeduliLindungi tak bisa diabaikan begitu saja.

“Jangan sampai karena informasi yang kurang valid, semua jerih payah yang dilakukan dalam penanganan Covid-19 menjadi bias,” ujar Puan.

Puan juga meminta, jangan sampai karena adanya tudingan dari AS justru membuat hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap PeduliLindungi.

Baca Juga: Apa Itu Pelanggaran HAM? Ini Penjelasan Tudingan AS ke Aplikasi PeduliLindungi yang Dinilai Melanggar HAM

Karena itu, pembuktian dari pemerintah memang benar-benar diperlukan agar anggapan PeduliLindungi menimbulkan gangguan kesewenang-wenangan dapat dibantah. Puan menyebut, apabila ada disinformasi soal aplikasi PeduliLindungi, harus bisa diklarifikasi seakurat mungkin.

“Karena ini menyangkut kepercayaan publik. Saya khawatir jika informasi ini tidak ditanggulangi dengan baik, masyarakat menjadi ragu menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Padahal PeduliLindungi sudah terbukti memberikan manfaat dan turut berkontribusi dalam pengendalian penyebaran Covid-19 di Indonesia,” katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI