Kronologi Perseteruan Ade Armando Vs Eddy Seoparno, Saling Ancam Karena Cuitan di Twitter

Farah Nabilla Suara.Com
Senin, 18 April 2022 | 13:13 WIB
Kronologi Perseteruan Ade Armando Vs Eddy Seoparno, Saling Ancam Karena Cuitan di Twitter
Ade Armando. (Tangkapan Layar/Cokro TV)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nama Ade Armando masih saja hangat diperbincangkan, meski telah lewat sepekan setelah peristiwa pengeroyokannya, di tengah aksi mahasiswa 11 April lalu, di depan gedung DPR/MPR. Kini Ade Armando ramai lagi atas somasinya terhadap Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno.

Perseteruan ini bermula dari cuitan Eddy Soeparno. Melalui akun twitternya @eddy_soeparno pada 12 April 2022 lalu, ia mengomentari peristiwa pengeroyokan terhadap Ade Armando.

Dalam cuitannya itu, ia juga menyebut inisial AA sebagai penista agama dan ulama. Meski tidak menyebut nama dengan gambling, cuitan Eddy Soeparno tersebut dinilai mengarah kepada Ade Armando.

Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional, Eddy Soeparno. (Suara.com/Novian)
Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional, Eddy Soeparno. (Suara.com/Novian)

"Saya mendukung pengusutan dan tindakan hukum kepada pelaku kekerasan terhadap AA, tapi saya juga mendukung tindakan hukum yang tegas kepada mereka yang menistakan agama dan ulama, termasuk AA," tulis @eddy_soeparno pada 12 April 2022.

Baca Juga: Ade Armando Somasi Sekjen PAN Eddy Soeparno, Safrudin Bima: Sekjen Simbol dan Kehormatan Partai

Karena cuitan tersebut, Eddy Soeparno akhirnya berurusan dengan hukum. Ade Armando melalui kuasa hukumnya, Muannas Alaidid, melayangkan somasi kepada Eddy Soeparno.

Muannas menyatakan, inisial AA dalam cuitan tersebut mengarah kepada kliennya, Ade Armando. Terlebih, cuitan tersebut dibuat Eddy Soeparno sehari setelah peristiwa pengeroyokan terhadap Ade Armando.

Secara tegas Muannas menyatakan kliennya tidak pernah berurusan dengan hukum terkait pasal penistaan agama.

"Ade Armando tidak pernah dinyatakan sebagai/berstatus tersangka dari pihak kepolisian terkait laporan dugaan penistaan agama. Laporan tersebut sudah dinyatakan SP3 oleh Polda Metro Jaya," kata Muannas dalam keterangannya beberapa waktu lalu.

Karena itu, Muannas menyatakan Sekjen PAN, Eddy Soeparno telah mencemarkan nama baik Ade Armando dan menyebarkan berita bohong atau hoaks. Muannas mendesak Eddy Soeparno untuk meminta maaf. Jika permintaan maaf itu tida dilakukan dalam waktu 3x24 jam, maka masalah ini akan berlanjut ke ranah hukum.

Baca Juga: Terungkap! Ade Armando Somasi Sekjen PAN Adalah Permintaan Resmi Organisasi PIS

"Apabila dalam waktu 3x24 jam saudara tidak menghapus cuitan tersebut dan segera meminta maaf kepada klien kami melalui akun Twitter saudara, maka kami akan melakukan gugatan/tuntutan pidana dan perdata," imbuh Muannas.

Somasi tersebut akhirnya mendapatkan respon dari Partai Amanat Nasional (PAN). Namun alih-alih meminta maaf, PAN melalui Wakil Sekjennya, Slamet Riyadi, malah menyatakan somasi kuasa hukum Ade Armando kepada Eddy Soeparno adalah salah alamat.

Tak hanya itu, DPP PAN juga mengancam balik Ade Armando.

"Ketum dan Sekjen adalah simbol dan kehormatan partai. Jika ada tuduhan terhadap mereka berarti berurusan dengan lembaga dan bukan lagi individu. Kami di PAN akan merespons dengan tindakan yang terukur, bermartabat dan dalam koridor hukum yang berlaku," kata Slamet kepada wartawan, Senin (18/4/2022).  

Kontributor : Damayanti Kahyangan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI