Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri akan memeriksa ayah Vanessa Khong, Rudiyanto Pei, Senin (18/4/2022). Dia diperiksa sebagai tersangka dalam kasus penipuan berkedok trading Binomo dengan tersangka utama Indra Kenz.
Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Candra Sukma Kumara menyebut, hingga kekinian penyidik masih menunggu kehadiran Rudiyanto Pei.
"Terjadwal diperiksa hari ini, masih kita tunggu," kata Candra kepada wartawan, Senin (18/4/2022).
Candra enggan membeberkan apakah Rudiyanto Pei nantinya akan langsung ditahan atau tidak usai menjalani pemeriksaan. Menurutnya, hal tersebut sepenuhnya menjadi wewenang daripada penyidik.
Baca Juga: Bareskrim Polri Kembali Panggil Vanessa Khong dan Mantan Calon Mertua Indra Kenz Hari Ini
"Sudah pernah saya sampaikan sebelumnya untuk hal teknis tidak akan saya sampaikan," ujarnya.
Mangkir
Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei sebelumnya mangkir dari panggilan penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri pada Kamis (14/4) pekan lalu. Mereka kemudian meminta dijadwalkan kembali untuk diperiksa.
Pemeriksaan terhadap Rudiyanto Pei dijadwalkan berlangsung pada hari ini. Sedangkan, Vanessa Khong selaku mantan pacar Indra Kenz dijadwalkan diperiksa pada Rabu (20/4/2022) luas. Dia nantinya akan diperiksa dengan status sebagai tersangka.
Dalam perkara ini, penyidik total telah menetapkan tujuh tersangka. Mereka di antaranya; Indra Kenz, Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich, Brian Edgar Nababan, Wiky Mandara Nurhalim, Vanessa Khong, Nathania Kesuma, dan Rudiyanto Pei.