Suara.com - Rusia diskors dari keanggotaan Dewan HAM PBB atas dugaan pelanggaran HAM di Bucha, Ukraina. Presiden Asian African Youth Government (AAYG) Respirator Saddam Al-Jihad menyatakan dukungan terhadap Rusia.
Saddam justru menyebut Amerika Serikat (AS) yang gencar melakukan pelanggaran kemanusiaan di berbagai negara di Timur Tengah. Begitu pula dengan Israel atas penjajahannya terhadap Palestina hingga saat ini.
"Amerika dan Israel juga harus dihukum total atas apa yang telah mereka lakukan sejauh ini. Berapa banyak orang yang menjadi korban ambisi ekonomi dan kekuasaan Amerika seperti di Irak, Suriah, dan Afghanistan. Berapa banyak orang Palestina yang meninggal dan mengungsi akibat pendudukan Israel," ujar Saddam seperti dikutip Senin (18/4/2022).
Saddam mengatakan, dikeluarkannya Rusia dari Dewan HAM PBB merupakan bentuk ketidakadilan. Menurut dia, Amerika dan sekutunya cenderung semakin menunjukkan ambisi hegemoni terhadap dunia.
Baca Juga: Amina Wadud: 'The Lady Imam' yang Perjuangkan Kesetaraan Gender dalam Islam
"Ketika negara-negara seperti China dan Rusia bangkit bersaing di berbagai sektor, Amerika tidak terima. Perang antara Rusia dan Ukraina menjadi instrumen untuk menjatuhkan Rusia berupa sanksi ekonomi dan dikeluarkan dari Dewan HAM PBB," ucapnya.
Lebih lanjut, Saddam mengajak seluruh negara di Asia dan Afrika mengutamakan objektivitas dan keadilan dalam mengambil keputusan dalam rangka memperingati Konferensi Asia Afrika setiap tanggal 18-24 April. Saddam juga meminta negara lain yang terbukti melakukan kejahatan HAM seperti AS dan Israel diberikan sanksi.
"Pemerintah negara-negara di Asia dan Afrika harus membangun kolektivitas untuk memperjuangkan keadilan di dunia internasional sebagai Prinsip Dasasila Bandung. Bukan karena memenuhi kepentingan Amerika, maka yang salah dikatakan benar," kata Saddam.
"Kami sangat mendukung negara-negara yang menolak dan abstain dari kasus tersebut, termasuk Indonesia dalam penangguhan Rusia. Selamat memperingati hari Konferensi Asia Afrika," sambungnya.
Sebagai informasi, Rusia diskors dari keanggotaan Dewan HAM PBB setelah Majelis Umum beranggotakan 193 orang itu pada Kamis (7/4) memilih untuk mengadopsi resolusi yang digerakkan Amerika Serikat (AS). Resolusi berjudul 'Penangguhan hak keanggotaan Federasi Rusia di Dewan Hak Asasi Manusia' itu diadopsi dengan 93 suara mendukung, 24 menentang dan 58 abstain, termasuk Indonesia.
Baca Juga: Bertahan di Mariupol, Tentara Ukraina Tak Gubris Ultimatum Rusia