Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Besaran Zakat yang Diberikan

Senin, 18 April 2022 | 11:00 WIB
Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Besaran Zakat yang Diberikan
Ilustrasi niat Zakat fitrah untuk diri sendiriĀ (Pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Memasuki akhir Ramadhan, umat Islam harus segera membayarkan zakat fitrah sebelum Ramadhan berakhir. Bagi Anda yang masih bingung, berikut niat zakat fitrah untuk diri sendiri.

Bacaan niat zakat fitrah berbeda-beda, tergantung zakat fitrah tersebut diberikan oleh siapa. Pada artikel ini akan difokuskan niat zakat fitrah untuk diri sendirri.

Adapun pemberian zakat fitrah hukumnya wajib dibayarkan oleh siapapun yang beragama Islam, wanita atau pria, tua ataupun muda semua harus membayar zakat fitrah pada waktu yang ditentukan. Lantas, bagaimana niat zakat fitrah untuk diri sendiri?

Sebelum mengetahui niat zakat fitrah untuk diri sendiri, simak dulu ketentuan membayar zakat fitrah dan besaran yang harus dibayarkan berikut ini.

Baca Juga: 40 Caption Lebaran 2022 Cocok Dibagikan ke Status WA, Facebook dan Instagram

Besaran Pembayaran Zakat Fitrah

Zakat fitrah bisa dibayarkan dalam bentuk beras atau makanan pokok seberat 2,5 kilogram atau 3,5 liter per jiwa. Kualitas beras atau makanan pokok harus disesuaikan dengan makanan pokok yang dikonsumsi sehari-hari.

Tak hanya membayarkan dengan beras atau makanan pokok, umat Muslim juga diperbolehkan membayar zakat fitrah dalam bentuk uang tunai seharga 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras.

Dalam membayarkan zakat tidak hanya sekadar memberikan makanan pokok atau uang kepada panitia zakat. Umat Muslim diwajibkan membaca niat zakat fitrah dalam membayar zakat.

Untuk waktu pembayaran zakat fitrah yang disunnahkan, yaitu ketika pada malam terakhir bulan Ramadhan atau tepatnya saat matahari terbit pada tanggal 1 Syawal.

Baca Juga: Niat Zakat Fitrah untuk Anak yang Diwakili oleh Orang Tua, Simak Bacaan Latin dan Artinya

Dianjurkan dibawa saat akan berangkat sholat Ied dan segera membayarkan zakat fitrah sebelum sholat Ied didirikan.

Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri

Setelah mengetahui ketentuan membayar zakat fitrah lengkap dengan besaran zakat fitrah yang harus dikeluarkan, simak berikut ini bacaan niat zakat fitrah untuk diri sendiri beserta artinya.

Nawaitu an ukhrija zakaatalfithri 'an nafsii fardhon lillaahi ta'aala

Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitraah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah ta'aala."

Demikian penjelasan mengenai niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan besaran yang harus dibayarkan. Segeralah bayarkan zakat fitrah sebelum batas akhir pembayaran.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI